AL – TABARRUJ ANTARA AJARAN DAN FAKTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Abstrak: Bagi  manusia,  pakaian  dapat  memberikan  tiga manfaat  sekaligus.  Selain  berfungsi  menutupi  tubuhnya karena  fitrah  (menutupi  aurat),  pakaian  juga  dapat melindungi  dari  berbagai  gangguan  dan  perubahan  cuaca serta  pakaian  juga  bisa  menjadi  sarana  yang  dapat memperindah penampilan seperti pakaian luar yang dapat menciptakan  kesenangan  dan  kesempurnaan.  Berbeda halnya dengan pakaian ketaqwaan, karena ialah perhiasan paling baik yang dapat menghasilkan produk kesucian diri, batin, rasa  malu  dan amal  saleh.  Islam  tidak  menetapkan suatu model pakaian khusus, karena berhias adalah naluri manusia  dan  Islam  (al-Qur’an)  tidak  merinci  jenis-jenis perhiasan  apalagi  bahan  pakaian  yang  baik  digunakan, namun Islam menyusun sekumpulan kaidah-kaidah pokok dalam  berpakaian  dan  berhias  serta  memerintahkan  umat muslim atau muslimah untuk menjaganya.
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130067

Artikel Terkait :