AL – TABARRUJ ANTARA AJARAN DAN FAKTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak: Bagi manusia,
pakaian dapat memberikan
tiga manfaat sekaligus. Selain
berfungsi menutupi tubuhnya karena fitrah
(menutupi aurat), pakaian
juga dapat melindungi dari
berbagai gangguan dan
perubahan cuaca serta pakaian
juga bisa menjadi
sarana yang dapat memperindah penampilan seperti pakaian
luar yang dapat menciptakan
kesenangan dan kesempurnaan.
Berbeda halnya dengan pakaian ketaqwaan, karena ialah perhiasan paling
baik yang dapat menghasilkan produk kesucian diri, batin, rasa malu
dan amal saleh. Islam
tidak menetapkan suatu model
pakaian khusus, karena berhias adalah naluri manusia dan
Islam (al-Qur’an) tidak
merinci jenis-jenis perhiasan apalagi
bahan pakaian yang
baik digunakan, namun Islam
menyusun sekumpulan kaidah-kaidah pokok dalam
berpakaian dan berhias
serta memerintahkan umat muslim atau muslimah untuk menjaganya.
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130067