PERTUNJUKAN BARONGSAI DI KOTA SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA ERA REFORMASI 1998-2001
ABSTRAK: Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui, (1) kehidupan sosial budaya etnis Tionghoa di
Singkawang dan asal-usul Barongsai, (2) kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap
etnis Tionghoa serta hubungannya dengan kesenian Barongsai, dan (3) eksistensi
kesenian Barongsai di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat pada era
Reformasi 1998-2001. Penelitian ini adalah jenis penelitian historis, dengan
menggunakan metode penelitian sejarah kritis seperti yang dijabarkan oleh
Kuntowidjoyo, yaitu: (1) Pemilihan Topik, (2) Heuristik, (3) Kritik Sumber, (4)
Interpretasi, dan (5) Penyajian (historiografi). Hasil penelitian menunjukan
bahwa: (1) Kehidupan sosial budaya etnis Tionghoa tidak bisa dipisahkan dari
kebudayaan leluhur (nenek moyang), mereka beranggapan bahwa budaya dari leluhur
merupakan simbol jati diri mereka. (2) Dihapusnya Instruksi Presiden Republik
Indonesia No. 14 Tahun 1967 dan diganti dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia No. 6 Tahun 2000, merupakan awal dari kebangkitan etnis Tionghoa. (3)
Seiring dengan perubahan zaman, fenomena Barongsai di Singkawang mengalami
perkembangan yang cukup pesat, sehingga dikenal oleh masyarakat diberbagai
daerah. Barongsai adalah aset daerah yang harus dipertahankan dan dilestarikan,
karena memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pemasukan kas daerah
Pemerintah Kota Singkawang.
Kata Kunci: Barongsai,
Singkawang
Penulis: HENDI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130049