PERTUNJUKAN BARONGSAI DI KOTA SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA ERA REFORMASI 1998-2001

ABSTRAK: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, (1) kehidupan sosial budaya etnis Tionghoa di Singkawang dan asal-usul Barongsai, (2) kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap etnis Tionghoa serta hubungannya dengan kesenian Barongsai, dan (3) eksistensi kesenian Barongsai di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat pada era Reformasi 1998-2001. Penelitian ini adalah jenis penelitian historis, dengan menggunakan metode penelitian sejarah kritis seperti yang dijabarkan oleh Kuntowidjoyo, yaitu: (1) Pemilihan Topik, (2) Heuristik, (3) Kritik Sumber, (4) Interpretasi, dan (5) Penyajian (historiografi). Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kehidupan sosial budaya etnis Tionghoa tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan leluhur (nenek moyang), mereka beranggapan bahwa budaya dari leluhur merupakan simbol jati diri mereka. (2) Dihapusnya Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 1967 dan diganti dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2000, merupakan awal dari kebangkitan etnis Tionghoa. (3) Seiring dengan perubahan zaman, fenomena Barongsai di Singkawang mengalami perkembangan yang cukup pesat, sehingga dikenal oleh masyarakat diberbagai daerah. Barongsai adalah aset daerah yang harus dipertahankan dan dilestarikan, karena memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pemasukan kas daerah Pemerintah Kota Singkawang.
Kata Kunci: Barongsai, Singkawang
Penulis: HENDI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130049

Artikel Terkait :