PENDEKATAN HUMANISTIK DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN FIQIH

Sari: Penelitian ini mengangkat permasalahan pembelajaran fiqih MTs., yang dalam implementasinya lebih menekankan aspek kemampuan kognitif, kurang mengakomodasikan aspek psikomotorik dan afektif. Hal ini mengindikasikan bahwa pendekatan yang lebih humanistik menurut penulis kiranya dapat menjadi tawaran solusi terhadap permasalahan tersebut di atas. Obyek penelitian ini, lebih difokuskan kepada materi kurikulum fiqih berupa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar berdasarkan Permenag RI Nomor 2 Tahun 2008. Sehingga rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimanakah pendekatan humanistik dalam kurikulum (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) mata pelajaran fiqih MTs. Dan menawarkan bagaimanakah impelementasi pendekatan humanistik dalam pembelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah. Penelitian ini adalah studi pustaka, karena sumber data yang digunakan seutuhnya berasal dari perpustakaan atau dokumentatif. Sementara pendekatan penelitian yang penulis pakai adalah dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Proses analisis data dalam penelitian ini dengan hermeneutika. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa materi kurikulum fiqih MTs. yang ada agar lebih mencerminkan kebutuhan siswa, perlu dimasukkan keseimbangan materi yang mencerminkan prinsip-prinsip pendidikan yang humanistik. Dalam penelitian ini juga penulis menawarkan konsep pembelajaran fiqih dengan menggunakan pendekatan humanistik.
Kata kunci: Humanistik, materi fiqih, pembelajaran
Penulis: Nurul Afifah
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110032

Artikel Terkait :