DERADIKALISASI AJARAN AGAMA: URGENSI, PROBLEM DAN SOLUSINYA

Sari: Banyaknya aksi teror yang mengatasnamakan Islam membawa dampak yang buruk terhadap umat Islam. Islam dituduh sebagai agama yang haus darah, agama anti HAM, anti toleransi dan agama yang mengajarkan dan menganjurkan kekerasan terhadap umatnya. Pada dasarnya kekerasan atau teror yang mengatasnamakan agama tersebut muncul bukan karena kesalahan ajaran agama Islam, akan tetapi lebih pada kesalahan memahami dan menafsirkan teks-teks agama. Kesalahan tersebut berimpilkasi pada kesalahan mengkonteks-kan dan mengamalkan ajaran tersebut, sehingga yang terjadi adalah melegitimasi aksi teror dengan legitimasi teks agama. Berdasarkan hal ini maka perlu dilakukan deradikalisasi ajaran agama. Deradikalisasi sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi dan tujuan teks agama secara proporsional dan kontekstual untuk membumikan visi misi agama untuk menciptakan tatanan kehidupan manusia dalam bingkai kasih sayang. Tulisan ini memaparkan urgensi deradikalisasi ajaran agama Islam serta problem-problem yang akan muncul dalam deradikalisasi tersebut. Tulisan ini bersifat deskruptif. Analisis yang dugunakan adalah konten analisis dari sumber data tertulis. Dari penelusuran dan analisis data disimpulkan bahwa deradikalisasi sangat mendesak untuk dilakukan demi untuk menampilkan wajah Islam yang ramah dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam beragama. Adapun permasalahan yang muncum dalam deradikalisasi tidak begitu berarti yang dapat diselesaikan dengan memberdayakan lembaga pendidikan dan Ormas.
Kata kunci: Deradikalisasi, ajaran agama, terorisme, Islam rahmah
Penulis: Imam Mustofa
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110031

Artikel Terkait :