DERADIKALISASI AJARAN AGAMA: URGENSI, PROBLEM DAN SOLUSINYA
Sari: Banyaknya aksi teror
yang mengatasnamakan Islam membawa dampak yang buruk terhadap umat Islam. Islam
dituduh sebagai agama yang haus darah, agama anti HAM, anti toleransi dan agama
yang mengajarkan dan menganjurkan kekerasan terhadap umatnya. Pada dasarnya
kekerasan atau teror yang mengatasnamakan agama tersebut muncul bukan karena
kesalahan ajaran agama Islam, akan tetapi lebih pada kesalahan memahami dan
menafsirkan teks-teks agama. Kesalahan tersebut berimpilkasi pada kesalahan
mengkonteks-kan dan mengamalkan ajaran tersebut, sehingga yang terjadi adalah
melegitimasi aksi teror dengan legitimasi teks agama. Berdasarkan hal ini maka
perlu dilakukan deradikalisasi ajaran agama. Deradikalisasi sebagai upaya untuk
mengembalikan fungsi dan tujuan teks agama secara proporsional dan kontekstual
untuk membumikan visi misi agama untuk menciptakan tatanan kehidupan manusia
dalam bingkai kasih sayang. Tulisan ini memaparkan urgensi deradikalisasi
ajaran agama Islam serta problem-problem yang akan muncul dalam deradikalisasi
tersebut. Tulisan ini bersifat deskruptif. Analisis yang dugunakan adalah
konten analisis dari sumber data tertulis. Dari penelusuran dan analisis data
disimpulkan bahwa deradikalisasi sangat mendesak untuk dilakukan demi untuk
menampilkan wajah Islam yang ramah dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam
beragama. Adapun permasalahan yang muncum dalam deradikalisasi tidak begitu
berarti yang dapat diselesaikan dengan memberdayakan lembaga pendidikan dan
Ormas.
Kata kunci: Deradikalisasi,
ajaran agama, terorisme, Islam rahmah
Penulis: Imam Mustofa
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110031