PEMIKIRAN HATTA TENTANG SISTEM DEMOKRASI KERAKYATAAN

ABSTRAK: Demokrasi kerakyatan adalah sistem yang dirancang oleh Hatta untuk mengubah masyarakat Indonesia agar menjadi lebih baik. Sistem Demokrasi yang dirancang Hatta sangatlah berbeda dengan demokrasi Barat. Hatta bahkan melandaskan pemikirannya tentang demokrasi untuk Indonesia, yaitu melihat dari segi kelemahan-kelemahan yang terkandung dalam demokrasi Barat serta kesesuaiaannya dengan sifat masyarakat Indonesia. Penulisan jurnal ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari lima langkah. Pemilihan Topik, Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi, dan Historiografi.
Berdasarkan hasil kajian dan analisis melalui studi literatur, dapat disimpulkan bahwa, (1) Mohammad Hatta dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukitinggi. (2) Menurut pandangan Hatta, demokrasi barat, sangatlah pincang. Hatta menganggap demokrasi Barat bukanlah demokrasi politik, yaitu demokrasi dalam kehidupam politik, melainkan liberalisme secara umum. Dengan demikin Hatta mengidentikan demokrasi Barat tidak membawa kemakmuran dan kemerdekaan rakyat. (3) Menurut Hatta demokrasi yang lebih sempurna bagi bangsa Indonesia yaitu, demokrasi di bidang politik dan ekonomi yang tidak mengandung paham individualisme. Dengan semua pemikirannya, Hatta bahkan amat yakin, dengan demokrasi kerakyatan yang sudah dibayangkannya itu akan bisa terwujud karena kesesuaiannya dengan tradisi masyarakat Indonesia, yaitu kebersamaan dan kekeluargaan.
Kata Kunci: Pemikiran Hatta, Demokrasi, Kerakyatan
Penulis: TRI SUTRISNO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130060

Artikel Terkait :