PEMIKIRAN HATTA TENTANG SISTEM DEMOKRASI KERAKYATAAN
ABSTRAK: Demokrasi kerakyatan
adalah sistem yang dirancang oleh Hatta untuk mengubah masyarakat Indonesia
agar menjadi lebih baik. Sistem Demokrasi yang dirancang Hatta sangatlah
berbeda dengan demokrasi Barat. Hatta bahkan melandaskan pemikirannya tentang
demokrasi untuk Indonesia, yaitu melihat dari segi kelemahan-kelemahan yang
terkandung dalam demokrasi Barat serta kesesuaiaannya dengan sifat masyarakat
Indonesia. Penulisan jurnal ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari
lima langkah. Pemilihan Topik, Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi, dan
Historiografi.
Berdasarkan hasil kajian dan analisis melalui studi literatur, dapat
disimpulkan bahwa, (1) Mohammad Hatta dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1902
di Bukitinggi. (2) Menurut pandangan Hatta, demokrasi barat, sangatlah pincang.
Hatta menganggap demokrasi Barat bukanlah demokrasi politik, yaitu demokrasi
dalam kehidupam politik, melainkan liberalisme secara umum. Dengan demikin
Hatta mengidentikan demokrasi Barat tidak membawa kemakmuran dan kemerdekaan
rakyat. (3) Menurut Hatta demokrasi yang lebih sempurna bagi bangsa Indonesia
yaitu, demokrasi di bidang politik dan ekonomi yang tidak mengandung paham
individualisme. Dengan semua pemikirannya, Hatta bahkan amat yakin, dengan
demokrasi kerakyatan yang sudah dibayangkannya itu akan bisa terwujud karena
kesesuaiannya dengan tradisi masyarakat Indonesia, yaitu kebersamaan dan
kekeluargaan.
Kata Kunci: Pemikiran Hatta,
Demokrasi, Kerakyatan
Penulis: TRI SUTRISNO
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd130060