PANGANTAN TANDHU TRADISI PERNIKAHAN MASYARAKAT DESA LEGUNG KABUPATEN SUMENEP

Abstrak: Masyarakat Legung memiliki tradisi pernikahan yang unik yang disebut Pangantan Tandhu. Pangantan tandhu bermakna penganten tandu yaitu adat pernikahan Desa Legung Timur yang proses tahapan pelaksanaan mempelai wanita diusung menggunakan tandu (tandhu). Proses pelaksanaan tradisi ini melibatkan dukungan ratusan orang. Hal ini karena prosesi ini dilaksanakan dalam tiga hari yang meliputi tiga tahap yaitu tahap persiapan, inti pelaksanaan pernikahan dan tahap akhir pelaksanaan pangantan tandhu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu diawali dengan kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan temuan, tahap-tahap penelitian. Penelitian ini menggunakan sumber-sumber utama berupa wawancara dan observasi serta dokumen dari desa berupa dokumentasi foto, data monografi berupa dokumen dari BPS (Badan Pusat Statistik ).
Kata Kunci: Pangantan Tandhu, Pernikahan, Desa Legung, Sumenep
Penulis: Venita Nurdiana
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd120031

Artikel Terkait :