PANGANTAN TANDHU TRADISI PERNIKAHAN MASYARAKAT DESA LEGUNG KABUPATEN SUMENEP
Abstrak: Masyarakat Legung
memiliki tradisi pernikahan yang unik yang disebut Pangantan Tandhu. Pangantan
tandhu bermakna penganten tandu yaitu adat pernikahan Desa Legung Timur yang
proses tahapan pelaksanaan mempelai wanita diusung menggunakan tandu (tandhu). Proses
pelaksanaan tradisi ini melibatkan dukungan ratusan orang. Hal ini karena
prosesi ini dilaksanakan dalam tiga hari yang meliputi tiga tahap yaitu tahap
persiapan, inti pelaksanaan pernikahan dan tahap akhir pelaksanaan pangantan
tandhu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu diawali
dengan kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan
data, analisis data, pengecekan keabsahan temuan, tahap-tahap penelitian.
Penelitian ini menggunakan sumber-sumber utama berupa wawancara dan observasi serta
dokumen dari desa berupa dokumentasi foto, data monografi berupa dokumen dari
BPS (Badan Pusat Statistik ).
Kata Kunci: Pangantan Tandhu,
Pernikahan, Desa Legung, Sumenep
Penulis: Venita Nurdiana
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd120031