Komunitas Tionghoa di Desa Gudo 1967-2004 (Kajian Sejarah Sosial Etnis Tionghoa di Klenteng Hong San Kiong dan Relevansinya terhadap Pembelajaran Sejarah Lokal)

Abstrak: Kehidupan etnis Tionghoa dan klenteng tidak bisa lepas dari masyarakat sekitar. Kehidupan ketiga komponen (etnis Tionghoa, klenteng, dan masyarakat) tersebut tanpa sengaja akan mengarah pada sebuah pembauran yang nantinya akan menjadi suatu kekuatan etnis Tionghoa untuk tetap mempertahankan keberadaan klenteng. Pada tahun 1967 hingga 1998, selain dihadapkan pada peraturan-peraturan pemerintah, Komunitas Tionghoa juga dihadapkan pada lingkungan sekitar mereka yang memiliki adat istiadat, kepercayaan dan tradisi yang berbeda.  Pada kurun waktu tersebut menghasilkan berbagai bentuk pembauran sebagai salah satu upaya etnis Tionghoa mempertahankan keberadaan klenteng. Pada masa era reformasi dimulai tahun 1999 mulai ada keterbukaan pemerintah terhadap keberadaan klenteng dan komunitasnya. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Keppres no.6 tahun 2000 yang berisi pencabutan Inpres no.14 Tahun 1967 dan diakuinya Konghucu sebagai salah satu agama resmi di Indonesia. Kajian mengenai Komunitas etnis Tionghoa di Desa Gudo ini juga dapat menjadi pembelajaran sejarah lokal dalam pengajaran sejarah.
Kata Kunci: Sejarah Sosial, Komunitas, etnis Tionghoa, Klenteng Hong San Kiong, Pembelajaran Sejarah Lokal
Penulis: Kartika Cahya Pertiwi
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd120052

Artikel Terkait :