ISLAMIC PLURALISM IN INDONESIA: COMPARING FUNDAMENTALIST AND LIBERALIST VIEW
Abstract: Pluralisme dianggap
sebagai basis ketiga dalam menafsir keberagaman beragama, setelah eksklusivisme
dan inklusivisme. Sejalan dengan sejarah pluralisme di Barat, pluralisme Islam
di Indonesia juga bisa dikatakan sebagai kontinuitas dari dua paradigma
keberagamaan sebelumnya, yakni eksklusivisme dan inklusivisme. Meski demikian,
aksi maupun reaksi yang dilakukan para pemikir fundametalis Muslim di Indonesia
tidak bisa begitu saja dinafikan. Menurut kelompok terakhir ini, pluralisme
adalah jalan berpikir yang “terlarang”.
Keywords: Pluralisme,
fundamentalisme, eksklusivisme
Penulis: Akhmad Siddiq
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110108