HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA PASCA-ORDE BARU: PERTARUNGAN ISLAMISM VERSUS CIVIL ISLAM

Sari: Kondisi HAM di Indonesia pasca orde baru sekaligus memetakan titik singgung dan titik pisah diskursus HAM di antara golongan anti-barat (Islamism) dan pro-barat (civil-Islam). Dua golongan Islam Indonesia ini akan dijelaskan secara rigid berdasarkan teori-teori hasil temuan penelitian pemerhati Islam Indonesia. Kajian ini menemukan bahwa diskursus HAM Pasca-Orba mengalami pergeseran dari HAM ala militerisme ke HAM yang berkaitan dengan masalah agama. Melalui pendekatan historis rangkaian temuan tulisan ini membawa pada kesimpulan teoretik, bahwa, untuk kasus Islam Indonesia, breeding ground utama Islamism adalah negara yang lemah. Kaum Islamism tumbuh kuat manakala kontrol negara terhadap keamanan, sosial, keagamaan, kemasyarakatan, ekonomi dan politik, melemah. Sebaliknya, lahan subur bagi Civil Islam yaitu, negara otoriter. pada saat negara dengan sangat tangguhnya mengontrol ekonomi, social, budaya, sipil dan politik.
Kata kunci: HAM, Orde Baru, Islamism, civil Islam
Penulis: Moh. Saleh
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120021

Artikel Terkait :