TUJUAN PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI

Tujuan Pembelajaran Berbasis Kompetensi sangat penting. Pembelajaran  berbasis  kompetensi  merupakan  wujud pelaksanaan daripada Kurikulum Berbasis Kompetnsi  (KBK). Sehingga  tujuan yang diharapkan dalam pembelajaran berbasis  kompetensi  sejalan  dengan  tujuan  yang diharapkan  dalam KBK. Namun secara  umum, tujuan daripada pelaksanaan proses pembelajaran  berbasis  kompetensi  mengacu  kepada  tujuan  pendidikan nasional  yang  tercantum  dalam  UU  Nomor  20  Tahun  2003  pasal  3  yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan membentuk  watak  serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri  dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pembelajaran  berbasis  kompetensi  menekankan  pembelajaran  ke  arah penciptaan dan peningkatan serangkaian kemampuan dan potensi siswa agar bisa mengantisipasi  tantangan  aneka  kehidupan.  Hal  ini  berarti  apabila  selama  ini pembelajaran  lebih  berorientasi  pada  aspek  pengetahuan  dan  target  materi  yang cenderung  verbalistis  dan  kurang  memiliki  daya  terap,  maka  di  dalam pembelajaran  berbasis  kompetensi  pembelajaran  lebih  ditekankan  pada  aspek pengetahuan  dan  target  keterampilan.  Melalui  pembelajaran  berbasis  kompetensi ini,  diharapkan  mutu  lulusan  lebih  bermakna  dan  memiliki  kompetensi-kompetensi tertentu sesuai yang kebutuhan lingkungan.
KBK  mengharapkan  adanya  hasil  dan  dampak  yang  diharapkan  muncul pada  diri  peserta  didik  melalui  serangkaian  pengalaman  belajar  yang  bermakna. Hal  tersebut  mengandung  pengertian  bahwa  dalam  KBK  siswa  tidak  sekedar dituntut  untuk  memahami  sejumlah  konsep,  akan  tetapi  bagaimana  pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola pikir sehari-hari. Selain itu, KBK  juga  memberikan  peluang  pada  siswa  sesuai  dengan  keberagaman  yang dimiliki  masing-masing.  Hal  tersebut  menandakan  bahwa  KBK  menghargai bahwa  setiap  siswa  memiliki  kemampuan,  minat  dan  bakat  yang  berbeda-beda. KBK  memberikan  peluang  kepada  setiap  siswa  untuk  belajar  sesuai  dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut.
Berdasarkan  penjelasan  tersebut,  Wina  Sanjaya  (2011)  menjelaskan bahwa  terdapat  tiga  karakteristik  utama  dalam  KBK  sebagai  sebuah  kurikulum, yaitu:
  1. KBK  memuat  sejumlah  kompetensi  dasar  yang  harus  dicapai  oleh  siswa. Artinya  melalui  KBK  diharapkan  siswa  memiliki  kemampuan  standar minimal yang harus dimiliki.
  2. Implementasi  pembelajaran  dalam  KBK  menekankan  kepada  proses pengalaman  dengan  memperhatikan  keberagaman  setiap  individu. Pembelajaran  tidak  sekedar  diarahkan  untuk  menguasai  materi  pelajaran, akan  tetapi  bagaimana  materi  itu  dapat  menunjang  dan  mempengaruhi kemampuan berfikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.
  3. Evaluasi  dalam  KBK  menekankan  pada  evaluasi  hasil  dan  proses  belajar. Kedua  sisi  evaluasi  itu  sama  pentingnya  sehingga  pencapaian  standar kompetensi  dilakukan  secara  utuh  yang  tidak  hanya  mengukur  aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan pengetahuan.
Tujuan  kurikulum  berbasis  kompetensi  adalah  mengembangkan  potensi peserta  didik  untuk  menghadapi  perannya  di  masa  yang  akan  datang  dengan mengembangkan  sejumlah  kecakapan  hidup  (life  skill).  Kecakapan  hidup  adalah kecakapan  yang  dimiliki  seseorang  untuk  mau  dan  berani  menghadapi permasalahan hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara  proaktif  dan  kreatif  mencari  dan  menemukan  solusi  sehingga  mampu mengatasi permasalahan  tersebut.
Secara khusus  kecakapan hidup menurut Wina Sanjaya (2011) bertujuan untuk:
  1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang dihadapi;
  2. Memberikan  kesempatan  kepada  sekolah  untuk  mengembangkan pembelajaran  yang  fleksibel,  sesuai  dengan  prinsip  pendidikan  berbasis luar (broad based education);
  3. Mengoptimalkan  pemanfaatan  sumber  daya  lingkungan  sekolah  dengan memberikan  peluang  pemanfaatan  sumber  daya  yang  ada  di  masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (school based management).

Artikel Terkait :