PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI

Pembelajaran berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai pembelajaran yang dilakukan  dengan  orientasi  pencapaian  kompetensi  peserta  didik. Sehingga muara  akhir dari  hasil  pembelajaran yang telah  dilakukan  adalah meningkatnya kompetensi peserta  didik yang  dapat diukur dalam pola pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Menurut McAshan (Windiarni,  2008), pembelajaran  berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai: “Program  pembelajaran  dimana  hasil pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik, sistem penyimpanan  dan  indikator  pencapaian  hasil  belajar  dirumuskan  secara  tertulis sejak perencanaan dimulai”.
Dalam  pembelajaran  berbasis  kompetensi,  perlu  ditentukan  standar minimum  kompetensi  yang  harus  dikuasai  oleh  peserta  didik.  Sesuai  pendapat tersebut,  komponen  materi  pembelajaran  berbasis  kompetensi  meliputi:  (1) kompetensi  yang  akan  dicapai,  (2)  strategi  penyampaian  untuk  mencapai kompetensi, (3) sistem evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kompetensi  yang  harus  dikuasai  oleh  peserta  didik  perlu  dirumuskan dengan jelas dan spesifik. Menurut McAshan (Widiarni, 2008), perumusan yang dimaksud hendaknya didasarkan atas prinsip “relevansi dan konsistensi antara kompetensi dengan materi yang dipelajari, waktu yang tersedia, dan kegiatan serta lingkungan belajar yang digunakan”. Selanjutnya  menurut  Kaufman  dan  Bratton (Widiarni, 2008), terdapat beberapa langkah yang dilakukan untuk mendapatkan perumusan kompetensi  yang jelas dan spesifik,  antara lain dengan melaksanakan analisis kebutuhan, analisis tugas, analisis kompetensi, penilaian oleh profesi dan pendapat  pakar  mata  pelajaran,  pendekatan  teoritik,  dan  telaah  buku  teks  yang relevan dengan materi yang dipelajari.
Konsep  pembelajaran  berbasis  kompetensi  menyaratkan  dirumuskannya secara  jelas  kompetensi  yang  harus  dimiliki  atau  dikuasai  oleh  peserta  didik setelah  mengikuti  kegiatan  pembelajaran.  Dengan  tolak  ukur  pencapaian kompetensi, maka dalam kegiatan pembelajaran peserta didik akan terhindar dari mempelajari  materi  yang  tidak  perlu  dipelajari  oleh  peserta  didik  yang  tidak menunjang terhadap tercapainya penguasaan kompetensi.
Pencapaian  setiap  kompetensi  tersebut  sangat  terkait  erat  dengan  sistem pembelajaran  yang  dilakukan.  Dengan  demikian  menurut  Dyah  R.  Widiarni (2008), komponen minimal pembelajaran berbasis kompetensi adalah:
  • Pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat.
  • Spesifikasi  dan  indikator  penilaian  untuk  menentukan  pencapaian kompetensi.  
  • Pengembangan  sistem  penyimpanan  yang  fungsional  dan  relevan  dengan kompetensi dan sistem penilaian.
Selain  itu,  menurut  Wina  Sanjaya  (2011)  terdapat  sejumlah  prinsip yang  harus  diperhatikan  dalam  pengelolaan  kegiatan  pembelajaran.  Sehingga  hal tersebut  sesuai  dengan  tujuan  yang  diharapkan  dalam  pembelajaran  berbasis kompetensi.
Adapun prinsip-prinsip pembelajaran tersebut, diantaranya:
  1. Berpusat kepada siswa.
  2. Belajar dengan melakukan.
  3. Mengembangkan kemampuan sosial.
  4. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah.
  5. Pengembangan keterampilan pemecahan masalah.
  6. Mengembangkan kreativitas siswa.
  7. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi.
  8. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
  9. Belajar sepanjang hayat.
Sesuai  dengan  prinsip-prinsip  pembelajaran  di  atas,  Wina  Sanjaya (2011)  menambahkan  bahwa  terdapat  faktor-faktor  yang  harus  diperhatikan dalam proses pembelajaran agar berlangsung secara efektif, yaitu sebagai berikut:
  1. Proses pembelajaran harus memberikan peluang kepada siswa agar mereka secara  langsung  dapat  berpartisipasi  dalam  proses  pembelajaran.  Dengan demikian  guru  harus  bertindak  sebagai  pengelola  proses  belajar,  bukan bertindak sebagai sumber belajar.
  2. Guru  perlu  memberikan  kesempatan  pada  siswa  untuk  merefleksikan  apa yang  telah  dilakukannya.  Dengan  demikian  pembelajaran  bukan  hanya mendorong siswa untuk melakukan tindakan saja, akan tetapi menghayati berbagai  tindakan  yang  telah  dilakukannya.  Hal  ini  sangat  penting  baik untuk pembentukan sikap, maupun untuk mencermati berbagai kelemahan dan kekurangan atas segala tindakannya.
  3. Proses  pembelajaran  harus  mempertimbangkan  perbedaan  individual.  Hal ini  didasarkan  pada  suatu  asumsi  bahwa  tidak  ada  manusia  sama  baik dalam  minat,  bakat  maupun  kemampuannya.  Pembelajaran  harus memberikan  kesempatan  agar  siswa  dapat  berkembang  sesuai  dengan bakat  dan  kemampuannya.  Dengan  demikian  siswa  yang  lambat  tidak merasa tergusur oleh siswa yang cepat; sebaliknya siswa  yang cepat tidak merasa terhambat oleh yang lambat belajar.
  4. Proses  pembelajaran  harus  dapat  memupuk  kemandirian  disamping  kerja sama.  Artinya  guru  dituntut  mampu  menyediakan  pengalaman  belajar yang memungkinkan siswa dapat mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.
  5. Proses  pembelajaran  harus  terjadi  dalam  iklim  yang  kondusif  baik  iklim sosial maupun iklim psikologis. Siswa akan belajar dengan baik manakala terbebas  dari  berbagai  tekanan,  baik  tekanan  sosial  maupun  tekanan psikologis.  Melalui  iklim  belajar  yang  demikian  diharapkan  siswa  akan berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
  6. Proses  pembelajaran  yang  dikelola  guru  harus  dapat  mengembangkan kreativitas,  rasa  ingin  tahu.  Hal  ini  hanya  mungkin  terjadi  manakala  guru tidak menempatkan posisi siswa sebagai objek belajar, akan tetapi sebagai subjek belajar. Untuk itulah guru harus mendorong agar siswa aktif untuk belajar melalui proses mencari dan mengobservasi.

Artikel Terkait :