TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAMBATAN PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)

Abstrak: Dalam penulisan karya imliah yang berjudul “Tinjauan Yuridis Terhadap Hambatan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)”. Metode penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah normatif. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana sikap yang harus diambil oleh KPPU apabila pelaku usaha tidak hadir pada saat pemanggilan dan bagaimanakah cara melakukan eksekusi putusan KPPU apabila pelakunya tidak bersedia membayar ganti rugi dan denda. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa KPPU tidak dapat melakukan pemaksaan agar pihak bersangkutan hadir, namun KPPU dapat menjatuhkan putusan verstek apabila terlapor telah dipanggil secara patut namun tidak hadir. Sepanjang belum adanya peraturan yang secara jelas mengatur mengenai pembayaran ganti rugi dan denda KPPU tidak dapat melakukan upaya paksa pembayaran ganti rugi dan denda.
Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Hambatan, Eksekusi Putusan, Ganti Rugi
Penulis: Candra Puspita Dewi, I Ketut Sudantra, Hukum Bisnis
Kode Jurnal: jphukumdd130343

Artikel Terkait :