TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAMBATAN PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
Abstrak: Dalam penulisan karya
imliah yang berjudul “Tinjauan Yuridis Terhadap Hambatan Penegakan Hukum
Persaingan Usaha Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)”. Metode
penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah normatif. Permasalahan yang
diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana sikap yang harus diambil oleh KPPU
apabila pelaku usaha tidak hadir pada saat pemanggilan dan bagaimanakah cara
melakukan eksekusi putusan KPPU apabila pelakunya tidak bersedia membayar ganti
rugi dan denda. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa
KPPU tidak dapat melakukan pemaksaan agar pihak bersangkutan hadir, namun KPPU
dapat menjatuhkan putusan verstek apabila terlapor telah dipanggil secara patut
namun tidak hadir. Sepanjang belum adanya peraturan yang secara jelas mengatur
mengenai pembayaran ganti rugi dan denda KPPU tidak dapat melakukan upaya paksa
pembayaran ganti rugi dan denda.
Kata Kunci: Tinjauan Yuridis,
Hambatan, Eksekusi Putusan, Ganti Rugi
Penulis: Candra Puspita Dewi, I
Ketut Sudantra, Hukum Bisnis
Kode Jurnal: jphukumdd130343