PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA DAN FAKTOR FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN DI LUAR ISI NASKAH PERJANJIAN
Sari: Tujuan penelitian ini
berkaitan dengan semakin berkembangnya waralaba di Indonesia. Hal ini ditandai
dengan adanya kendala yang sering dihadapi oleh pengusaha pemula dalam
menentukan format bisnis yang akan dijalani. Penelitian ini akan membahas
mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban oleh para pihak dan faktor-faktor yang
harus diperhatikan di luar isi perjanjian dengan menggunakan penelitian hukum
empiris yang bersifat deskriptif dan pendekatan penelitian kualitatif. Data tersebut
dikumpulkan oleh penulis, dengan menggunakan wawancara secara langsung, studi
kepustakaan pada data primer dan
sekunder, dan analisis
interaktif. Dari penelitian
yang dilakukan, diperoleh
hasil bahwa dalam pelaksanaan perjanjian waralaba, tidak
lepas dari berbagai permasalahan walaupun sudah berpedoman kepada berbagai
peraturan waralaba, permasalahannya seperti keterlambatan pengiriman,
keterlambatan pembayaran, keterlambatan dalam pemberian pelatihanmaupun
kurangnya promosi. Karena problematika tersebut di atas, maka perlu diatur
pengaturan isi perjanjian waralaba yang proporsional dan seimbang bagi kedua
belah pihak. Sedangkan faktor-faktor yang harus diperhatikan di luar isi naskah
perjanjian berupa ketepatan pengerjaan karyawan dan kurangnya pemahaman sumber
daya manusia terhadap isi perjanjian, adanya faktor politik, faktor sosial
budaya, dan faktor ekonomi.
Penulis: Nandhina Ayu
Saraswati
Kode Jurnal: jphukumdd130405