PROBLEMATIKA CALON INDEPENDEN DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH

Abstrak: Dalam makalah ilmiah ini yang berjudul “Problematika Calon Independen Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah” mengandung permasalahan mengenai apa yang menjadi dasar hukum pengaturan calon independen serta problematika apa yang akan dihadapi calon independen dalam pemilukada. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi pustaka yangmana bahan-bahan yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Analisa dan hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa keikutsertaan calon independen dalam pemilukada yang notabenenya telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, akan tetapi dalam kenyataannya calon independen menghadapi beberapa problem dalam pemilukada. Kesimpulannya bahwa UUD NRI 1945 dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan dasar hukum pengaturan calon independen, sedangkan problematika yang dapat dihadapi sebagai konsekuensi logis menjadi calon independen yaitu calon independen tidak memiliki mesin politik untuk mengakses pemilih, menanggung sendiri biaya politik, dan jika terpilih maka ia harus bisa mengatur keseimbangan kekuasaan dengan anggota legislative karena tidak memiliki dukungan politik di legislative.
Kata Kunci: Calon Independen, Pemilihan Umum Kepala Daerah
Penulis: Ni Putu Eka Martini AR, Ibrahim R.
Kode Jurnal: jphukumdd130314

Artikel Terkait :