PROBLEMATIKA CALON INDEPENDEN DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
Abstrak: Dalam makalah ilmiah
ini yang berjudul “Problematika Calon Independen Dalam Pemilihan Umum Kepala
Daerah” mengandung permasalahan mengenai apa yang menjadi dasar hukum
pengaturan calon independen serta problematika apa yang akan dihadapi calon
independen dalam pemilukada. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,
sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi pustaka
yangmana bahan-bahan yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Analisa dan
hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa keikutsertaan calon independen
dalam pemilukada yang notabenenya telah dijamin oleh peraturan
perundang-undangan, akan tetapi dalam kenyataannya calon independen menghadapi
beberapa problem dalam pemilukada. Kesimpulannya bahwa UUD NRI 1945 dan UU No.
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah merupakan dasar hukum pengaturan calon independen, sedangkan
problematika yang dapat dihadapi sebagai konsekuensi logis menjadi calon
independen yaitu calon independen tidak memiliki mesin politik untuk mengakses
pemilih, menanggung sendiri biaya politik, dan jika terpilih maka ia harus bisa
mengatur keseimbangan kekuasaan dengan anggota legislative karena tidak
memiliki dukungan politik di legislative.
Kata Kunci: Calon Independen,
Pemilihan Umum Kepala Daerah
Penulis: Ni Putu Eka Martini
AR, Ibrahim R.
Kode Jurnal: jphukumdd130314