FUNGSI NASKAH AKADEMIK DALAM PERANCANGAN PERATURAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NO 12 TAHUN 2011

ABSTRAK: Naskah  Akademik adalah  naskah  hasil  penelitian  atau pengkajian  hukum  dan  hasil penelitian  lainnya  terhadap  suatu  masalah  tertentu  yang  dapat  dipertanggungjawabkan secara  ilmiah  mengenai  pengaturan  masalah  tersebut  dalam  suatu  Rancangan  Undang-Undang,  ancangan  Peraturan  Daerah  Provinsi,  atau  Rancangan  Peraturan  Daerah Kabupaten/Kota  sebagai  solusi  terhadap  permasalahan  dan  kebutuhan  hukum  masyarakat. Namun  dalam  pelaksannanya  masih  banyak  Peraturan  Daerah  yang  terbentuk  tanpa menggunakan naskah akademik sebagai dasar pembentukannya. Oleh karena itu, tulisan ini akan  menjelaskan  pentingnya  naskah  akademik  sebagai  kajian  dasar  dalam  pembentukan suatu  Peraturan  Daerah.  Di  samping  itu  tulisan  ini  juga  menejalaskan  bagaimana  peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan suatu Peraturan Daerah.
Kata Kunci: Naskah Akademik, Peraturan Daerah, Penelitian
Penulis: Kd Dewantara Rata, R.A.Retno Murni
Kode Jurnal: jphukumdd130315

Artikel Terkait :