FUNGSI NASKAH AKADEMIK DALAM PERANCANGAN PERATURAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NO 12 TAHUN 2011
ABSTRAK: Naskah Akademik adalah naskah
hasil penelitian atau pengkajian hukum
dan hasil penelitian lainnya
terhadap suatu masalah
tertentu yang dapat
dipertanggungjawabkan secara
ilmiah mengenai pengaturan
masalah tersebut dalam
suatu Rancangan Undang-Undang, ancangan
Peraturan Daerah Provinsi,
atau Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten/Kota
sebagai solusi terhadap
permasalahan dan kebutuhan
hukum masyarakat. Namun dalam
pelaksannanya masih banyak
Peraturan Daerah yang
terbentuk tanpa menggunakan
naskah akademik sebagai dasar pembentukannya. Oleh karena itu, tulisan ini akan menjelaskan
pentingnya naskah akademik
sebagai kajian dasar
dalam pembentukan suatu Peraturan
Daerah. Di samping
itu tulisan ini
juga menejalaskan bagaimana
peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan suatu
Peraturan Daerah.
Kata Kunci: Naskah Akademik,
Peraturan Daerah, Penelitian
Penulis: Kd Dewantara Rata, R.A.Retno
Murni
Kode Jurnal: jphukumdd130315