PERSAMAAN DAN PERBEDAAN OTORITAS JASA KEUANGAN INDONESIA DENGAN FINANCIAL SERVICES AUTHORITY INGGRIS
Sari: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui persamaan dan perbedaaan antara Otoritas Jasa KeuanganRepublik
Indonesia dengan Financial Services Authority Inggris, serta untuk mengetahui
kelebihan dankekurangan diantara kedua lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.
Penelitian ini termasuk jenispenelitian normatif yang bersifat deskriptif.
Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber datasekunder yang terdiri
dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Tekhnikpengumpulan data yaitu
dengan tekhnik studi kepustakaan dengan
cara membaca, mempelajari,membandingkan, dan menganalisis
perundang-undangan dan bahan hukum lain yang berhubungan denganpenelitian ini.
Teknik analisis yang digunakan adalah dengan metode interpretasi dan
perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian
dan pembahasan dihasilkan
simpulan sebagai berikut
: pertama,persamaan lembaga
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia dengan Financial Services Authority Inggris
adalahdalam hal model lembaga pengawas, pendekatan sistem pengawasan, latar
belakang pembentukan lembagapengawas, tujuan pembentukan lembaga pengawas,
penempatan anggota ex-officio pada dewan komisionerlembaga pengawas, dan aspek
kewajiban untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya.
Sedangkanperbedaan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia dengan Financial Services
Authority Inggris adalah dalamhal sumber pembiayaan lembaga, independensi
sebagai lembaga negara, dan aspek akuntabilitas lembaga.Kedua, Otoritas Jasa
Keuangan Indonesia dan Financial Services Authority Inggris mempunyai
kelebihandan kelemahan masing-masing.
Penulis: Bintang Puwan Permata
Kode Jurnal: jphukumdd130430