Perlakuan Pemerintah Myanmar terhadap Minoritas Muslim Rohingya Perspektif Sejarah dan Hukum Internasional

Abstrak: Penelitian ini didasarkan pada permasalahan mengapa minoritas Muslim Rohingya diabaikan hak-hak dasarnya, dan upaya apakah yang harus dilakukan secara hukum internasional agar genosida dan kebijakan diskriminatif dapat dicegah di Myanmar. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan politik dan hukum Pemerintahan Myanmar telah melanggar ketentuan Konvensi tentang diskriminasi, bukan saja dibuktikan melalui fakta minoritas Muslim Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan, tetapi juga aparat keamanan negara dan penduduk mayoritas Budha telah melakukan genosida dan massacre, serta pengusiran lainnya. Untuk mencegah kelangsungan praktek kejahatan genosida tersebut di Myanmar, bantuan kemanusiaan dan intervensi kemanusiaan dan penghukuman secara diplomatis oleh negara-negara Asean sangat diperlukan.
Keywords: Rohingya; Genocide; Ethnic cleansing; Discrimination; Humanitarian intervention
Penulis: Jawahir Thontowi
Kode Jurnal: jphukumdd130389

Artikel Terkait :