PERANAN SIDIK JARI DALAM PROSES PENYELIDIKAN SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI UNTUK MENGUNGKAP SUATU TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus di Polres Gianyar)
Abstrak: Peranan sidik jari
dalam proses identifikasi adalah sebagai alat bukti petunjuk untuk menemukan
pelaku tindak pidana pencurian. Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti tersebut
adalah : keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk,
keterangan terdakwa. Di jaman yang semakin canggih ini menyebabkan munculnya
kejahatan dan dalam proses indentifikasi membutuhkan alat bukti petunjuk, misalnya
sidik jari.
Kata kunci: KUHAP, alat bukti
petunjuk, proses identifikasi, sidik jari
Penulis: Satya Haprabu
Hasibuan
Kode Jurnal: jphukumdd130341