PERANAN SIDIK JARI DALAM PROSES PENYELIDIKAN SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI UNTUK MENGUNGKAP SUATU TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus di Polres Gianyar)

Abstrak: Peranan sidik jari dalam proses identifikasi adalah sebagai alat bukti petunjuk untuk menemukan pelaku tindak pidana pencurian. Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti tersebut adalah : keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, keterangan terdakwa. Di jaman yang semakin canggih ini menyebabkan munculnya kejahatan dan dalam proses indentifikasi membutuhkan alat bukti petunjuk, misalnya sidik jari.
Kata kunci: KUHAP, alat bukti petunjuk, proses identifikasi, sidik jari
Penulis: Satya Haprabu Hasibuan
Kode Jurnal: jphukumdd130341

Artikel Terkait :