PENYELESAIAN PERKARA PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANSIAL
SARI: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui berbagai masalah yang timbul dalam penyelesaian kasus pidana,
dan bagaimana pandangan penegakan hukum terhadap hukum acara pidana di
Indonesia dalam memberikan keadilan. Penelitian ini adalah penelitian hukum
empiris dengan menggunakan metode kualitatif yang menekankan pada observasi
lapangan, dan data dianalisis dengan cara non-statistik. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan studi pustaka, observasi, wawancara, dan focus group
discussions (FGD). Informan dipilih berdasarkan tujuan penelitian. Data yang
terkumpul kemudian divalidasi dengan triangulasi data dan dianalisis
menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
1) Sistem peradilan pidana belum mampu memberikan keadilan bagi korban
dan pelaku 2) penegakan hukum masih
terlalu kaku dalam menerapkan secara penuh aturan normatif, termasuk dalam
kasus-kasus tertentu, bahkan yang kerugian sangat kecil.
Penulis: Muhammad Taufiq
Kode Jurnal: jphukumdd130420