PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK: Pendekatan sistem
relevan dengan proses pembentukan peraturan daerah. Keterpaduan dari
bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling ketergantungan seperti DPRD
dan Kepala Daerah menyebabkan pelaksanaan
peraturan daerah menjadi lebih
efisien. Peraturan daerah itu
harus sesuai dengan kondisi masyarakat
di mana ia akan diberlakukan. Oleh karena itu, pembentuk peraturan daerah harus
memahami kepentingan-kepentingan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Selain itu, dengan memperhatikan masukan dari
anggota-anggota masyarakat dapat
menumbuhkan perasaan memiliki dan kewajiban moral dari mereka untuk
mematuhi peraturan daerah tersebut. Agar
dapat mencapai tujuannya, pendekatan sistem harus dilengkapi dengan suatu kontrol seperti umpan balik supaya hubungan
antara masukan, proses dan keluaran menjadi seimbang dan dinamis.
Kata-kata kunci: pendekatan
sistem, pembentukan peraturan daerah dan efisien
Penulis: I WAYAN SUANDI
Kode Jurnal: jphukumdd080139