OTONOMI DAERAH SEBAGAI PENYUMBANG PERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstract: Perluasan otonomi
pasca reformasi sesungguhnya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Senyatanya, dibukanya kesempatan penambahan daerah baru dan
meluasnya otonomi berdampak pada lingkungan hidup sehingga timbul bencana alam
yang nyaris tak kunjung berhenti. Kebijakan otonomi yang tidak dibarengi dengan
prinsip pembangunan berwawasan lingkungan hidup telah menyebabkan percepatan
pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Pemanfaataan SDA sebesar-besarnya
tanpa memikirkan dampak jangka panjang kedepan pada akhirnya juga akan
menyebabkan kerugian bagi daerah itu sendiri.
Penulis: Maria Maya Lestari
Kode Jurnal: jphukumdd110128