MERGER DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Abstrak: Pada hakikatnya orang
menjalankan kegiatan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan dan penghasilan
dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Atas dasar untuk memenuhi kebutuhan
hidup itulah yang mendorong banyak orang menjalankan kegiatan usaha yang
sejenis maupun kegiatan usaha yang berbeda. Keadaan yang demikian itulah yang
sesungguhnya menimbulkan atau melahirkan persaingan usaha di antara para pelaku
usaha. Adanya persaingan usaha yang semakin tajam dalam dunia bisnis pada saat
ini, dimana perusahaan-perusahaan besar berupaya mencari jalan untuk meningkatkan
efisiensinya dan apabila mungkin meningkatkan kinerjanya. Salah satu jalan
keluar yang ditempuh adalah dengan melakukan merger atau penggabungan dua perusahaan
atau lebih.
Kata Kunci: kegiatan usaha,
persaingan usaha, efisiensi, merger
Penulis: Megawati Rihi, I
Ketut Sudantra
Kode Jurnal: jphukumdd130300