MERGER DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Abstrak: Pada hakikatnya orang menjalankan kegiatan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan dan penghasilan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Atas dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup itulah yang mendorong banyak orang menjalankan kegiatan usaha yang sejenis maupun kegiatan usaha yang berbeda. Keadaan yang demikian itulah yang sesungguhnya menimbulkan atau melahirkan persaingan usaha di antara para pelaku usaha. Adanya persaingan usaha yang semakin tajam dalam dunia bisnis pada saat ini, dimana perusahaan-perusahaan besar berupaya mencari jalan untuk meningkatkan efisiensinya dan apabila mungkin meningkatkan kinerjanya. Salah satu jalan keluar yang ditempuh adalah dengan melakukan merger atau penggabungan dua perusahaan atau lebih.
Kata Kunci: kegiatan usaha, persaingan usaha, efisiensi, merger
Penulis: Megawati Rihi, I Ketut Sudantra
Kode Jurnal: jphukumdd130300

Artikel Terkait :