KEKUATAN MENGIKAT RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
ABSTRAK: Dewan Keamanan PBB
memiliki tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Salah satu
tugasnya adalah menyelesaikan sengketa Internasional yang terjadi dengan cara
mengeluarkan keputusan - keputusan yang berupa resolusi - resolusi Dewan Keamanan
PBB. Oleh karena itu, tulisan ini akan menjelaskan bagaimana kekuatan mengikat secara
hukum resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap negara – negara yang terlibat dalam sengketa
internasional. Disamping itu, tulisan ini juga menjelaskan sanksi – sanksi hokum
terhadap pelanggaran kepada resolusi Dewan Keamanan tersebut sesuai dengan
Piagam PBB.
Kata Kunci: Dewan Keamanan
PBB, Resolusi, Kekuatan Mengikat, Sengketa Internasional, Sanksi
Penulis: I Komang Oka
Dananjaya
Kode Jurnal: jphukumdd130275