KEKUATAN MENGIKAT RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

ABSTRAK: Dewan Keamanan PBB memiliki tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Salah satu tugasnya adalah menyelesaikan sengketa Internasional yang terjadi dengan cara mengeluarkan keputusan - keputusan yang berupa resolusi - resolusi Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, tulisan ini akan menjelaskan bagaimana kekuatan mengikat secara hukum resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap negara – negara yang terlibat dalam sengketa internasional. Disamping itu, tulisan ini juga menjelaskan sanksi – sanksi hokum terhadap pelanggaran kepada resolusi Dewan Keamanan tersebut sesuai dengan Piagam PBB.
Kata Kunci: Dewan Keamanan PBB, Resolusi, Kekuatan Mengikat, Sengketa Internasional, Sanksi
Penulis: I Komang Oka Dananjaya
Kode Jurnal: jphukumdd130275

Artikel Terkait :