KAJIAN TERHADAP TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN DI DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK: Pegawai Negeri sipil
mempunyai standarisasi dalam kenaikan pangkat dan jabatan. Semakin tinggi
pangkat dan jabatan, semakin luas wewenang yang dimiliki. Hal ini menuntut
adanya sumber daya manusia yang berkompeten. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana
kinerja PNS dalam menjalankan tugas. Masih adanya toleransi berlebih membuat
penilaian kinerja menjadi tidak optimal dan timbulnya kesan negative di masyarakat.
Rumusan masalah yang dapat diambil adalah apa yang menjadi tolak ukur kenaikan
pangkat dan jabatan PNS dan pelanggaran apa yang terjadi berkaitan dengan pangkat
dan jabatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini adalah penelitian
empiris dengan pendekatan kasus. Sehingga kesimpulan yang diperoleh adalah tolak
ukur dalam kenaikan pangkat dan jabatan adalah kepercayaan, kreatifitas,
inovasi serta adanya potensi. Kurangnya rasa tanggung jawab dalam mengemban
tugas menimbulkan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan tercorengnya
nama instansi dan personal. Sehingga diperlukannya penilaian yang transparan
demi terciptanya sumber daya manusia yang benar-benar berkompeten di bidangnya.
Kata Kunci: Pegawai Negeri
Sipil, Kenaikan Pangkat, Dasar Penilaian, Kinerja
Penulis: Ni Putu Risca Yuni
Arta, Ibrahim R., I Ketut Suardita
Kode Jurnal: jphukumdd130277