KAJIAN TERHADAP TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN DI DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KLUNGKUNG

ABSTRAK: Pegawai Negeri sipil mempunyai standarisasi dalam kenaikan pangkat dan jabatan. Semakin tinggi pangkat dan jabatan, semakin luas wewenang yang dimiliki. Hal ini menuntut adanya sumber daya manusia yang berkompeten. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana kinerja PNS dalam menjalankan tugas. Masih adanya toleransi berlebih membuat penilaian kinerja menjadi tidak optimal dan timbulnya kesan negative di masyarakat. Rumusan masalah yang dapat diambil adalah apa yang menjadi tolak ukur kenaikan pangkat dan jabatan PNS dan pelanggaran apa yang terjadi berkaitan dengan pangkat dan jabatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan kasus. Sehingga kesimpulan yang diperoleh adalah tolak ukur dalam kenaikan pangkat dan jabatan adalah kepercayaan, kreatifitas, inovasi serta adanya potensi. Kurangnya rasa tanggung jawab dalam mengemban tugas menimbulkan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan tercorengnya nama instansi dan personal. Sehingga diperlukannya penilaian yang transparan demi terciptanya sumber daya manusia yang benar-benar berkompeten di bidangnya.
Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat, Dasar Penilaian, Kinerja
Penulis: Ni Putu Risca Yuni Arta, Ibrahim R., I Ketut Suardita
Kode Jurnal: jphukumdd130277

Artikel Terkait :