IMPLEMENTASI DAN IMPLIKASI PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCEDALAM UPAYA PENCEGAHAN KREDIT MACET (STUDI DI BANK JATENG CABANG SURAKARTA)
Sari: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)dan
implikasinya dalam upaya pencegahan kredit macet di lingkungan kerja bank.Penelitian ini
dilakukan di Bank Jateng
merupakan penelitian hukum
empiris bersifat deskriptif, menjelaskan implementasi
prinsip-prinsip GCGdan implikasinya dalam upaya pencegahan kredit macet di Bank
Jateng Cabang Surakarta. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data
sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dan dikumpulkan penulis dari
keterangan pihak berwenang yang secara langsung diperoleh penulis saat
melakukan penelitian di Bank Jateng Cabang Surakarta, sedangkan data sekunder
diperoleh dari jurnal maupun buku tentang GCGdan kredit perbankan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian
dari data tersebut dilakukan analisis secara penafsiran gramatikal. Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: Pertama,
prinsip-prinsip GCG di Bank
Jateng Cabang Surakarta
diimplementasikan melalui Surat
Keputusan Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No. 0073/HT.01.01/2006 tentang
Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance)PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Prinsip-prinsip GCG dalam hal ini transparansi,
akuntabilitas, tanggungjawab, independensi, dan kesetaraan dipraktekkan
dalam proses pemberian
kredit Bank Jateng
yang diatur dalam
Surat Keputusan Direksi
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah No. 0203/HT.01.01/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Kredit PT.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kedua, penerapan prinsip-prinsip GCGdi Bank Jateng Cabang Surakarta memiliki
implikasi yaitu menurunnya jumlah kredit macet (yang tertinggi pada tahun 2010
dan 2012 sebesar 0,03%), meningkatnya jumlah nasabah (yang tertinggi pada tahun
2009 sebesar 7,35%), dan meningkatnya jumlah aset.
Penulis: Bagus Adi Nugroho
Kode Jurnal: jphukumdd130409