TANAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU HUKUM
Abstrak: Tulisan ini mengkaji
tata nilai yang melan-dasi sistem pengaturan
penguasaan dan pemilikan tanah.
Secara universal, terdapat tiga sistem tata nilai yaitu komunalistik,
in-dividualistik dan Islam. Indonesia mengembangkan tata nilai berbasis
komunalistik namun memberi tempat pada individualistik. Meskipun demikian,
ternyata saat ini Indo-nesia
terjebak dalam sistem
liberalisme/kapitalisme.
Kata Kunci: tanah, nilai,
ideologi, hokum
Penulis: Julius Sembiring
Kode Jurnal: jphukumdd110017