TANAH DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU HUKUM

Abstrak: Tulisan ini mengkaji tata nilai yang melan-dasi  sistem  pengaturan  penguasaan  dan pemilikan tanah. Secara universal, terdapat tiga sistem tata nilai yaitu komunalistik, in-dividualistik dan Islam. Indonesia mengembangkan tata nilai berbasis komunalistik namun memberi tempat pada individualistik. Meskipun demikian, ternyata saat ini Indo-nesia  terjebak  dalam  sistem  liberalisme/kapitalisme.
Kata Kunci: tanah, nilai, ideologi, hokum
Penulis: Julius Sembiring
Kode Jurnal: jphukumdd110017

Artikel Terkait :