SISTEM PEMBUKTIAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH (PEMILUKADA) DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Abstrak: Pilihan sistem
pembuktian dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pemilukada melalui
lembaga peradilan adalah hal yang penting karena sistem verifikasi yang
diadopsi dari lembaga peradilan akan menentukan
kualitas putusan hakim.
Sistem verifikasi diadopsi
oleh Mahkamah Konstitusi
dalam menangani perkara perselisihan
hasil pemilihan umum
sesuai dengan ketentuan
dalam Undang-undang No. 24 Tahun
2003 yaitu hak untuk menemukan kebenaran yang diharapkan.
Kata Kunci: verifikasi,
mahkamah konstitusi, bahan hokum
Penulis: Safi’
Kode Jurnal: jphukumdd110051