SISTEM PEMBUKTIAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH (PEMILUKADA) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Abstrak: Pilihan sistem pembuktian dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pemilukada melalui lembaga peradilan adalah hal yang penting karena sistem verifikasi yang diadopsi dari lembaga peradilan akan menentukan  kualitas  putusan  hakim.  Sistem  verifikasi  diadopsi  oleh  Mahkamah  Konstitusi  dalam menangani  perkara  perselisihan  hasil  pemilihan  umum  sesuai  dengan  ketentuan  dalam  Undang-undang No. 24 Tahun 2003 yaitu hak untuk menemukan kebenaran yang diharapkan.
Kata Kunci: verifikasi, mahkamah konstitusi, bahan hokum
Penulis: Safi’
Kode Jurnal: jphukumdd110051

Artikel Terkait :