REVOLUSI MEDIA, JURNALISME GLOBAL, DAN HUKUM PERS INDONESIA
Abstrak: Perkembangan di dalam
bidang teknologi informasi tak pelak menimbulkan berbagai perubahan dalam
segenap aspek kehidupan umat manusia termasuk dalam media. Berbagai definisi
masa lalu mengalami perubahan signifikan dan tak lagi bisa dipertahankan.
Keterlibatan audiens dalam media berita (news media) melahirkan fenomena baru
dalam jurnalistik, apa yang terbilang sebagai jurnalisme wa-rga (citizen
journalism). Undang-undang Pers sebagai regulasi utama bidang media berita
dengan se-ndirinya tercabar relevansinya dalam menyesuaikan diri dengan
perubahan jaman. Artikel ini meyaki-ni bahwa perubahan Undang-undang Pers
mutlak dilakukan agar lebih responsif dengan perubahan ya-ng terus terjadi
dalam masyarakat.
Kata kunci: teknologi
informasi, media, pers, jurnalisme warga
Penulis: Manunggal K. Wardaya
dan Ahmad Komari
Kode Jurnal: jphukumdd110069