REVOLUSI MEDIA, JURNALISME GLOBAL, DAN HUKUM PERS INDONESIA

Abstrak: Perkembangan di dalam bidang teknologi informasi tak pelak menimbulkan berbagai perubahan dalam segenap aspek kehidupan umat manusia termasuk dalam media. Berbagai definisi masa lalu mengalami perubahan signifikan dan tak lagi bisa dipertahankan. Keterlibatan audiens dalam media berita (news media) melahirkan fenomena baru dalam jurnalistik, apa yang terbilang sebagai jurnalisme wa-rga (citizen journalism). Undang-undang Pers sebagai regulasi utama bidang media berita dengan se-ndirinya tercabar relevansinya dalam menyesuaikan diri dengan perubahan jaman. Artikel ini meyaki-ni bahwa perubahan Undang-undang Pers mutlak dilakukan agar lebih responsif dengan perubahan ya-ng terus terjadi dalam masyarakat.
Kata kunci: teknologi informasi, media, pers, jurnalisme warga
Penulis: Manunggal K. Wardaya dan Ahmad Komari
Kode Jurnal: jphukumdd110069

Artikel Terkait :