PRINSIP ADAT ACEH TENTANG PERWALIAN ANAK KORBAN GEMPA DAN TSUNAMI DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR

Abstrak: Bencana  gempa  dan  tsunami  yang  terjadi  pada  tanggal  26  Desember  2004  telah  membawa  banyak korban jiwa  termasuk diantaranya adalah anak-anak yang kehilangan orang tua. Salah satu upaya yang dilaksanakan  untuk  melindungi  mereka  adalah  dengan  pengangkatan  atau  perwalian  baik  oleh  orang lain  maupun  keluarga  dekatnya.  Penelitian  ini memakai  metode yuridis  sosiologis,  dengan  melakukan pengumpulan  data  secara  primer  dan  sekunder,  dan  data  yang  didapat  diolah  secara  kualitatif, komprehensif dan lengkap kemudian dilakukan pembahasan, dimana diketahui beberapa tahun setelah tsunami  terjadi,  angka  permohonan  penetapan  pengangkatan  anak/perwalian  cukup  banyak  terjadi baik  di  Banda  Aceh  dan  Aceh  Besar,  dan  motivasi  untuk  melakukan  tersebut  rata-rata  karena kepentingan  ekonomi  yang  berhubungan  dengan  uang:    gaji,  pensiun  ataupun  asuransi  yang  dimiliki oleh anak. Proses pengangkatan/perwalian anak yang dominan dipakai adalah melalui adat yang ada di masyarakat, dan prinsip hukum formal dipakai jika berhubungan dengan pengurusan. Di lapangan dapat ditemukan  bahwa  pengelolaan  harta  anak  oleh  wali  seharusnya  mendapat  pengawasan  dari  geuchik, Tuha  Peut  dan  Imum  Meunasah  yang  merupakan  pengurus  Baitul  Mal  Gampong  untuk  menghindari terjadinya penyalahgunaan.
Kata kunci: Anak, Korban, Gempa, Aceh
Penulis: Laila M Rasyid dan Romi Asmara
Kode Jurnal: jphukumdd120036

Artikel Terkait :