PRINSIP ADAT ACEH TENTANG PERWALIAN ANAK KORBAN GEMPA DAN TSUNAMI DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR
Abstrak: Bencana gempa
dan tsunami yang
terjadi pada tanggal
26 Desember 2004
telah membawa banyak korban jiwa termasuk diantaranya adalah anak-anak yang
kehilangan orang tua. Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk
melindungi mereka adalah
dengan pengangkatan atau
perwalian baik oleh
orang lain maupun keluarga
dekatnya. Penelitian ini memakai
metode yuridis sosiologis, dengan
melakukan pengumpulan data secara
primer dan sekunder,
dan data yang
didapat diolah secara
kualitatif, komprehensif dan lengkap kemudian dilakukan pembahasan,
dimana diketahui beberapa tahun setelah tsunami
terjadi, angka permohonan
penetapan pengangkatan anak/perwalian cukup
banyak terjadi baik di
Banda Aceh dan
Aceh Besar, dan
motivasi untuk melakukan
tersebut rata-rata karena kepentingan ekonomi
yang berhubungan dengan
uang: gaji, pensiun
ataupun asuransi yang
dimiliki oleh anak. Proses pengangkatan/perwalian anak yang dominan
dipakai adalah melalui adat yang ada di masyarakat, dan prinsip hukum formal
dipakai jika berhubungan dengan pengurusan. Di lapangan dapat ditemukan bahwa
pengelolaan harta anak
oleh wali seharusnya
mendapat pengawasan dari
geuchik, Tuha Peut dan
Imum Meunasah yang
merupakan pengurus Baitul
Mal Gampong untuk
menghindari terjadinya penyalahgunaan.
Kata kunci: Anak, Korban,
Gempa, Aceh
Penulis: Laila M Rasyid dan
Romi Asmara
Kode Jurnal: jphukumdd120036