PERSPEKTIF DAN KAJIAN HUKUM DARI BEBERAPA TOKOH DALAM BIDANG ANTROPOLOGI HUKUM

Abstrak: Sebagai  sebuah  cabang  pengetahuan  yang independen dan relatif baru, antropologi hukum masih berada dalam tahap perumusan. Pada dasarnya, antropologi hukum meneliti hubungan  empiris  timbal-balik  antara  hukum dengan fenomena sosial di masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengetahui hakikat hukum  sebagaimana  disematkan  oleh  ma-syarakat.
Kata Kunci: hukum, antropologi hokum
Penulis: Yusnita Eva
Kode Jurnal: jphukumdd100011

Artikel Terkait :