PERSPEKTIF DAN KAJIAN HUKUM DARI BEBERAPA TOKOH DALAM BIDANG ANTROPOLOGI HUKUM
Abstrak: Sebagai sebuah
cabang pengetahuan yang independen dan relatif baru, antropologi
hukum masih berada dalam tahap perumusan. Pada dasarnya, antropologi hukum
meneliti hubungan empiris timbal-balik
antara hukum dengan fenomena
sosial di masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengetahui hakikat hukum sebagaimana
disematkan oleh ma-syarakat.
Kata Kunci: hukum, antropologi
hokum
Penulis: Yusnita Eva
Kode Jurnal: jphukumdd100011