PERAN MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
Abstrak: Hasil evaluasi
implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota
di Indonesia tahun 2011, menurut Kementerian PAN & RB (2012), masih belum
mengembirakan. Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia belum ada yang mendapat nilai
memuaskan dan baik, dan masih banyak ditemukan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia
dengan nilai agak kurang dan kurang. Nilai agak kurang artinya Pemda di Indonesia
masih memiliki sistem manajemen kinerja kurang dapat diandalkan, dan perlu banyak
perbaikan termasuk perbaikan yang mendasar. Sedangkan kurang artinya sistem dan
tatanan manajemen kinerja tidak dapat diandalkan dan perlu banyak sekali
perbaikan dan perubahaan yang sangat mendasar. Kurang baiknya sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah tersebut memberikan indikasi,
bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum berjalan semestinya. Hasil
monitoring dan evaluasi belum dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan
atau peningkatan program pada pemerintah daerah. Monitoring dan evaluasi
seharusnya bermanfaat untuk memberikan saran, masukan atau rekomendasi
perbaikan program – program yang dimonev untuk masa yang akan datang.
Kata Kunci: Monitoring dan
evaluasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Penulis: Taufeni Taufik
Kode Jurnal: jpakuntansidd130108