PERAN MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

Abstrak: Hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2011, menurut Kementerian PAN & RB (2012), masih belum mengembirakan. Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia belum ada yang mendapat nilai memuaskan dan baik, dan masih banyak ditemukan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia dengan nilai agak kurang dan kurang. Nilai agak kurang artinya Pemda di Indonesia masih memiliki sistem manajemen kinerja kurang dapat diandalkan, dan perlu banyak perbaikan termasuk perbaikan yang mendasar. Sedangkan kurang artinya sistem dan tatanan manajemen kinerja tidak dapat diandalkan dan perlu banyak sekali perbaikan dan perubahaan yang sangat mendasar. Kurang baiknya sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah tersebut memberikan indikasi, bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum berjalan semestinya. Hasil monitoring dan evaluasi belum dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan atau peningkatan program pada pemerintah daerah. Monitoring dan evaluasi seharusnya bermanfaat untuk memberikan saran, masukan atau rekomendasi perbaikan program – program yang dimonev untuk masa yang akan datang.
Kata Kunci: Monitoring dan evaluasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Penulis: Taufeni Taufik
Kode Jurnal: jpakuntansidd130108

Artikel Terkait :