PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Abstrak:Pemerintah kota Yogyakarta  berkomitmen untuk  meningkatkan  kualitas  pelaksanaan pengadaan  barang  dan  jasa  pemerintah dengan mengunakan sistem electronic pro-curement  yang  menggunakan  Peraturan Walikota  Yogyakarta  No.  137  Tahun  2009 sebagai landasan hukum. Tulisan ini akan mengelaborasi  pertanyaan  apakah  tujuan pelaksanaan e-procurement telah tercapai serta kendala apa sajakah yang menghambat pelaksanaan tersebut.
Kata Kunci: lelang konvensional, lelang elektronik, teknologi informasi
Penulis: Dwi Haryati, Anugrah Anditya, Richo Andi Wibowo
Kode Jurnal: jphukumdd110015

Artikel Terkait :