PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Abstrak:Pemerintah kota Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan
kualitas pelaksanaan pengadaan barang
dan jasa pemerintah dengan mengunakan sistem
electronic pro-curement yang menggunakan
Peraturan Walikota
Yogyakarta No. 137
Tahun 2009 sebagai landasan
hukum. Tulisan ini akan mengelaborasi
pertanyaan apakah tujuan pelaksanaan e-procurement telah tercapai serta kendala apa
sajakah yang menghambat pelaksanaan tersebut.
Kata Kunci: lelang
konvensional, lelang elektronik, teknologi informasi
Penulis: Dwi Haryati, Anugrah
Anditya, Richo Andi Wibowo
Kode Jurnal: jphukumdd110015