PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Abstrak: Pemerintah kota Yogyakarta
berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah
dengan mengunakan sistem electronic pro-curement yang
menggunakan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137
Tahun 2009 sebagai landasan
hukum. Tulisan ini akan mengelaborasi
pertanyaan apakah tujuan pelaksanaa e-procurement
telah tercapai serta kendala apa
sajakah yang menghambat pelaksanaan tersebut.
Kata Kunci: lelang
konvensional, lelang elektronik, teknologi informasi
Penulis: Dwi Haryati, Anugrah
Anditya, Richo Andi Wibowo
Kode Jurnal: jphukumdd110014