PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) PADA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Abstrak: Pemerintah kota Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan mengunakan sistem electronic pro-curement  yang  menggunakan  Peraturan Walikota  Yogyakarta No.  137  Tahun  2009 sebagai landasan hukum. Tulisan ini akan mengelaborasi  pertanyaan  apakah tujuan pelaksanaa e-procurement  telah  tercapai serta kendala apa sajakah yang menghambat pelaksanaan tersebut.
Kata Kunci: lelang konvensional, lelang elektronik, teknologi informasi
Penulis: Dwi Haryati, Anugrah Anditya, Richo Andi Wibowo
Kode Jurnal: jphukumdd110014

Artikel Terkait :