HUKUM DAN KEKUASAAN DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL
Abstrak: Dalam hubungan
industrial, hukum dan kekuasaan
saling bersinergi. Sekalipun buruh dan pengusaha saling
membutuhkan, tetapi hubungan ketergantungan tersebut senantiasa berat
sebelah. Minimnya akses terhadap kekuasaan
telah menjadikan hukum tidak
berpihak kepada buruh, karena sebagai
produk politik, hukum
tidak steril dan netral
dari pergulatan kepentingan.
Kata Kunci: hukum, kekuasaan,
hubungan industrial
Penulis: Ari Hernawan
Kode Jurnal: jphukumdd110088