HUKUM DAN KEKUASAAN DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

Abstrak: Dalam  hubungan  industrial,  hukum  dan kekuasaan  saling  bersinergi.  Sekalipun buruh dan pengusaha saling membutuhkan, tetapi  hubungan  ketergantungan  tersebut senantiasa  berat  sebelah.  Minimnya  akses terhadap  kekuasaan  telah  menjadikan hukum tidak berpihak kepada buruh, karena sebagai  produk  politik,  hukum  tidak  steril dan  netral  dari  pergulatan  kepentingan.
Kata Kunci: hukum, kekuasaan, hubungan industrial
Penulis: Ari Hernawan
Kode Jurnal: jphukumdd110088

Artikel Terkait :