PEMAKNAAN PEMENJARAAN PADA NARAPIDANA NARKOBA DI RUMAH TAHANAN (RUTAN) SALATIGA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk memahami dan mengeksplorasi bagaimana pemaknaan narapidana
narkoba terhadap pemenjaraan di RUTAN Salatiga. Jenis penelitian ini adalah
penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan diskusi kelompok terfokus.
Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Subjek penelitian sebanyak
8 orang yang terdiri dari 6 orang narapidana narkoba dengan tingkat penggunaan
narkoba sebelumnya belum sampai tingkat ketagihan/ketergantungan (3 orang
narapidana klasifikasi B.I, 3 orang narapidana klasifikasi B.IIa), dan 2 orang
narapidana kasus non narkoba (1 orang narapidana klasifikasi B.I, 1 orang
narapidana klasifikasi B.IIa), serta 5 orang informan. Metode analisis data
mengacu pada analisis data model interaktif dari Miles & Hubberman yang
terdiri dari 3 tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau
verifikasi. Melalui penelitian ini ditemukan bahwa tindak kriminalitas baik
kasus narkoba maupun non narkoba, dengan pemenjaraan pertama maupun kedua,
dipengaruhi oleh pengaruh negatif yang besar dari lingkungan dan karakteristik
narapidana, yaitu kontrol diri yang lemah, sehingga narapidana sulit untuk
menyeleksi suatu tindakan itu benar atau salah menurut norma. Kesadaran
narapidana bahwa tindakan yang dilakukan merupakan tindak kriminalitas atau
bukan, berpengaruh pada pemaknaan narapidana terhadap penangkapannya itu
ditentukan oleh faktor eksternal ataupun faktor internal, dan perasaan bersalah
atau tidak bersalah. Pengalaman pemenjaraan (pertama atau kedua) dan kondisi
penjara berpengaruh pada pemaknaan terhadap pemenjaraan yang bersifat negatif
ataupun positif. Tidak ada perbedaan yang menonjol antara pemaknaan pemenjaraan
pada narapidana narkoba maupun non narkoba. Namun, pemenjaraan pertama atau
kedua mempunyai dinamika psikologis yang cenderung berbeda. Penulis memprediksikan
bahwa setelah keluar dari penjara, kemungkinan besar narapidana akan melakukan
lagi tindak kriminalitas seperti yang dilakukan sebelumnya, khususnya pada
narapidana narkoba, sehingga kemungkinan untuk masuk lagi ke penjara cukup
besar. Hal tersebut disebabkan kontrol diri narapidana yang lemah, tidak adanya
usaha narapidana untuk menjadi diri yang ideal, serta belum adanya program pembinaan
untuk menumbuhkan kontrol diri internal selama pemenjaraan.
Kata kunci: pemaknaan,
pemenjaraan, narapidana narkoba
Penulis: Sri Aryanti
Kristianingsih (Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga)
Kode Jurnal: jppsikologiklinisdd090004