ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS DI KABUPATEN KULON PROGO (Studi Kasus di Puskesmas Wates dan Puskesmas Girimulyo II Kabupaten Kulon Progo)
ABSTRAK: Beberapa Puskesmas di
Kabupaten Kulon Progo sudah bisa mencukupi kebutuhan operasionalnya tanpa tergantung
subsidi dari Pemda, namun untuk pencairan dananya sering kali tidak tepat waktu
karena masih terkendala alur birokrasi. Alur birokrasi yang terlalu panjang dan
tidak adanya fleksibilitas dalam penggunaan dana menghambat kelancaran pelayanan
pada puskesmas. Penerapan kebijakan BLUD Puskesmas merupakan solusi untuk
mengatasi permasalahan tersebut. Puskesmas BLUD, dana/pendapatan puskesmas bisadigunakan
langsung untuk operasional (fleksibilitas penggunaan dana) tanpa disetor ke
pemda, sehingga bisa memotong rantai birokrasi pemda dan dengan demikian
puskesmas dapat meningkatkan kinerja pelayanannya secara produktif, efektif,dan
efisien dan siap menyongsong diberlakukannya programBPJS Tahun 2014. Dibutuhkan
peran stakeholder dan suasana di puskesmas yang mendukung kesiapan penerapan
kebijakan ini. Penelitian ini dilakukan berdasarkan kenyataan, seluruh Puskesmas
di Kabupaten Kulon Progo akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Tujuan: Menganalisis dan mengetahui sejauh mana kesiapan penerapan
kebijakanBLUD Puskesmasdi Kabupaten Kulon Progo.
Metode:Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian
kualitatif dengan metode analisis deskriptif denganrancangan studi kasus untuk
menggambarkan keadaaan serta menggali secara luas kesiapan penerapan kebijakan
BLUD Puskesmas, dengan menganalisis kesiapan persyaratan teknisdan
administratif Puskesmas, analisis peran stakeholder, menganalisis suasana yang
ada di Puskesmas Wates dan Girimulyo II dalam kesiapan penerapan kebijakan BLUD
Puskesmas diKabupaten Kulon Progo. Pengambilan sampel pada penelitian ini
dilakukan secara purposive sampling. Metode pengumpulan data diperoleh dengan
wawancara mendalam (indepth interview), observasi dan pemanfaatan dokumen.
Hasil:Puskesmas Wates dan Girimulyo II di Kabupaten Kulon Progo belum
siap sepenuhnya dengan persyaratan teknis, hal ini ditunjukkan dengan tingkat
pendapatan puskesmas yang meningkat dalam tiga tahun terakhir tetapi hasil
evaluasi kinerja pelayanan puskesmas belum optimal. Puskesmas telah siap dengan
persyaratan administratif ditunjukkan dengan kelengkapan dokumen BLUD
Puskesmas. Stakeholder di Kabupaten Kulon Progo mendukung dalam penerapan
kebijakan BLUD Puskesmas, ditunjukkan dari hasil analisis yang menunjukkan tingkat
pengaruh dan kepentingan stakeholder yang cukup tinggi tetapi belum sepenuhnya
siap dengan regulasi BLUD Puskesmas. Suasana yang terlihat pada Puskesmas
kurang mendukung, dilihat dari komitmen puskesmas yang masih kurang, sistem
pengelolaan keuangan puskesmas yang belum mendukung dan bendahara puskesmas
yang belum terlatih pengelolaan keuangan BLUD.
Kesimpulan: Secara keseluruhan kesiapan penerapan kebijakan BLUD
Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo belumsepenuhnya dilaksanakan, perlu segera
ditindaklanjuti dengan regulasi yang mendukung dan kecukupan sumber daya.
Kata Kunci: Analisis, Kesiapan
Penerapan Kebijakan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas, Suasana yang Terlihat,
Stakeholder
Penulis: Albertus Sunuwata
Triprasetya, Laksono Trisnantoro, Ni Luh Putu Eka
Kode Jurnal: jpkedokterandd140624