Efektivitas Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan mendeskripsikan data mengenai tingkat implementasi penyelenggaraan
LPU (Layanan Pos Universal) sesuai
kebijakan (Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang
Pos). Pos Indonesia
(Persero) dalam melaksanakan penugasan pemerintah baik untuk
memperluas jaringan pelayanan universal maupun jasa layanan yang bersifat
sosial dan penugasan khusus menimbulkan permasalahan efisiensi usaha yaitu,
tidak seluruh unit pelayanan pos memenuhi kaidah kelayakan ekonomi dan pada
dasarnya PT. Pos Indonesia (Persero) melakukan subsidi silang antar unit
pelayanannya. Dengan pendekatan Kualitatif
berdasarkan tinjauan literature dan wawancara fokus groug diskusi (FGD)
menghasilkan, bahwa PT Pos Indonesia (Persero) selaku “Designated Postal Operator”
yang ditunjuk Pemerintah, belum melaksanakan LPU secara efektif. Hal ini
terkendala oleh lemahnya pemahanan terhadap regulasi yang tersedia dan belum
memiliki standar minimal pelayanan (SPM) untuk penyelenggara LPU. Untuk itu
satuan kerja terkait (Ditjen PPI/Dit. Pos) perlu segera mereview regulasi
terkait penyelenggaraan pos diantaranya UU No.38 Tahun 2009 itu bermaksud agar
dapat disiapkan pola support melalui program PSO dengan lebih baik dan mendorong pt. pos agar
lebih efisien, UU No. 15 Tahun 2004
Tentang Pengelolaan Keuangan Negara, agar PSO yang dikelola oleh Satker dapat
tertib pelaksanaannya, serta UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN bahwa Subsidi
silang bukan merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan di perusahaan.
Penulis: Siti Wahyuningsih
Kode Jurnal: jptinformatikadd150928