Efektivitas Penyelenggaraan Layanan Pos Universal

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan data mengenai tingkat implementasi penyelenggaraan LPU (Layanan Pos Universal) sesuai  kebijakan (Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009  tentang  Pos).    Pos Indonesia (Persero)  dalam  melaksanakan penugasan pemerintah baik untuk memperluas jaringan pelayanan universal maupun jasa layanan yang bersifat sosial dan penugasan khusus menimbulkan permasalahan efisiensi usaha yaitu, tidak seluruh unit pelayanan pos memenuhi kaidah kelayakan ekonomi dan pada dasarnya PT. Pos Indonesia (Persero) melakukan subsidi silang antar unit pelayanannya. Dengan pendekatan Kualitatif  berdasarkan tinjauan literature dan wawancara fokus groug diskusi (FGD) menghasilkan, bahwa PT Pos Indonesia (Persero) selaku “Designated Postal Operator” yang ditunjuk Pemerintah, belum melaksanakan LPU secara efektif. Hal ini terkendala oleh lemahnya pemahanan terhadap regulasi yang tersedia dan belum memiliki standar minimal pelayanan (SPM) untuk penyelenggara LPU. Untuk itu satuan kerja terkait (Ditjen PPI/Dit. Pos) perlu segera mereview regulasi terkait penyelenggaraan pos diantaranya UU No.38 Tahun 2009 itu bermaksud agar dapat disiapkan pola support melalui program PSO  dengan lebih baik dan mendorong pt. pos agar lebih efisien,  UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara, agar PSO yang dikelola oleh Satker dapat tertib pelaksanaannya, serta UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN bahwa Subsidi silang bukan merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan di perusahaan.
Keywords: Penyelenggaraan; Layanan; pos
Penulis: Siti Wahyuningsih
Kode Jurnal: jptinformatikadd150928

Artikel Terkait :