Analisis Potensi Pajak Daerah untuk Peningkatan Kapasitas Fiskal Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara


Abstrak: Meskipun terjadi pertumbuhan sebesar dua digit sejak tahun 2005, rasio pajak daerah terhadap PDRB di Sulawesi Utara cukup stabil di 0,25% secara rata-rata (6,89% terhadap total pendapatan). Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang dapat menjelaskan potensi pajak di Sulawesi Utara yang dapat memperkuat kapasitas fiskalnya. Berdasarkan perhitungan potensi pajak daerah, khususnya pajak restoran, didapatkan bahwa penerimaan riil masih berada di bawah potensi sebesar 1.061 miliar rupiah. Analisis data panel menggunakan data 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara selama periode tahun 2009–2014. Ditemukan bahwa sejumlah faktor penentu potensi pajak daerah yaitu pendapatan per kapita, sektor pertanian, dan jumlah siswa SMA, sedangkan jumlah pekerja tidak signifikan.
Keywords: Pajak Daerah; Potensi Pajak; Kapasitas Fiskal; Data Panel
Penulis: Sherly Ering, Dedi Budiman Hakim, Bambang Juanda
Kode Jurnal: jpmanajemendd161143

Artikel Terkait :