Analisis Potensi Pajak Daerah untuk Peningkatan Kapasitas Fiskal Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara
Abstrak: Meskipun terjadi
pertumbuhan sebesar dua digit sejak tahun 2005, rasio pajak daerah terhadap
PDRB di Sulawesi Utara cukup stabil di 0,25% secara rata-rata (6,89% terhadap
total pendapatan). Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang dapat menjelaskan
potensi pajak di Sulawesi Utara yang dapat memperkuat kapasitas fiskalnya.
Berdasarkan perhitungan potensi pajak daerah, khususnya pajak restoran,
didapatkan bahwa penerimaan riil masih berada di bawah potensi sebesar 1.061
miliar rupiah. Analisis data panel menggunakan data 15 kabupaten dan kota di
Sulawesi Utara selama periode tahun 2009–2014. Ditemukan bahwa sejumlah faktor
penentu potensi pajak daerah yaitu pendapatan per kapita, sektor pertanian, dan
jumlah siswa SMA, sedangkan jumlah pekerja tidak signifikan.
Keywords: Pajak Daerah;
Potensi Pajak; Kapasitas Fiskal; Data Panel
Penulis: Sherly Ering, Dedi
Budiman Hakim, Bambang Juanda
Kode Jurnal: jpmanajemendd161143