PENYERAHAN OBAT KERAS TANPA RESEP DI APOTEK


ABSTRAK: Lemahnya sistem pengawasan di negara berkembang berakibat pada mudahnya pasien memperoleh obat keras yang seharusnya hanya dapat diakses pasien menggunakan resep dokter. Tujuan penelitian adalah melihat kepatuhan apotek terhadap regulasi obat keras, pemahaman apoteker terhadap obat yang dapat diserahkan denganatau tanpa resep, dan melihat alasan yang mendasari penyerahan obat keras tanpa resep di apotek. Penelitiantermasuk penelitian deskriptif non-eksperimental. Pemilihan sampel apotek menggunakan metode simple random sampling di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta dengan durasi penelitian antara September 2016 sampai Januari 2017. Pengambilan data dilakukan dengan dua tahap yaitu dengan pasien simulasi dan satu minggu kemudian dilanjutkan dengan kuesioner. Pasien simulasi datang ke apotek untuk membeli obat amlodipin tablet 5 mg sebanyak 10 tablet dan allopurinol tablet 100 mg sebanyak 20 tablet. Kuesioner menilai pemahaman apoteker mengenai obatyang dapat diserahkan dengan atau tanpa resep, informasi yang digali dan diberikan ketika penyerahan obat keras tanpa resep, dan alasan penyerahannya. Data dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian dengan pasien simulasi menunjukkan bahwa dari 138 apotek yang dipilih secara random, terdapat 132 apotek (95,7%) yang menyerahkan amlodipin tanpa resep dan sebanyak 127 apotek (92,0%) memberikan allopurinol tanpa resep. Mayoritas apoteker (lebih dari 85%) mempunyai persepsi bahwa obat keras untuk penyakit kronis (glibenklamid, metformin, amlodipin, kaptopril, allopurinol, dan simvastatin) merupakan obat yang bisa diserahkan tanpa resep dengan alasan utama apoteker boleh menyerahkan obat tersebut karena pasien sudah biasa menggunakannya. Namun demikian, mayoritasapoteker (79,2%) sudah memandang antibiotik sebagai obat yang hanya dapat diserahkan dengan resep dokter. Penelitian memperlihatkan apoteker belum menjalankan sepenuhnya regulasi yang berlaku.
Kata kunci: obat keras tanpa resep, apotek, obat penyakit kronis, antibiotic
PENULIS: M. Rifqi Rokhman, Mentari Widiastuti, Satibi, Ria Fasyah Fatmawati, Na’imatul Munawaroh, Yenda Ayu Pramesti
Kode Jurnal: jpfarmasidd170719

Artikel Terkait :