PENYERAHAN OBAT KERAS TANPA RESEP DI APOTEK
ABSTRAK: Lemahnya sistem
pengawasan di negara berkembang berakibat pada mudahnya pasien memperoleh obat keras
yang seharusnya hanya dapat diakses pasien menggunakan resep dokter. Tujuan
penelitian adalah melihat kepatuhan apotek terhadap regulasi obat keras,
pemahaman apoteker terhadap obat yang dapat diserahkan denganatau tanpa resep,
dan melihat alasan yang mendasari penyerahan obat keras tanpa resep di apotek.
Penelitiantermasuk penelitian deskriptif non-eksperimental. Pemilihan sampel
apotek menggunakan metode simple random sampling di Kabupaten Sleman dan Kota
Yogyakarta dengan durasi penelitian antara September 2016 sampai Januari 2017.
Pengambilan data dilakukan dengan dua tahap yaitu dengan pasien simulasi dan
satu minggu kemudian dilanjutkan dengan kuesioner. Pasien simulasi datang ke
apotek untuk membeli obat amlodipin tablet 5 mg sebanyak 10 tablet dan allopurinol
tablet 100 mg sebanyak 20 tablet. Kuesioner menilai pemahaman apoteker mengenai
obatyang dapat diserahkan dengan atau tanpa resep, informasi yang digali dan
diberikan ketika penyerahan obat keras tanpa resep, dan alasan penyerahannya.
Data dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian dengan pasien simulasi menunjukkan
bahwa dari 138 apotek yang dipilih secara random, terdapat 132 apotek (95,7%)
yang menyerahkan amlodipin tanpa resep dan sebanyak 127 apotek (92,0%)
memberikan allopurinol tanpa resep. Mayoritas apoteker (lebih dari 85%)
mempunyai persepsi bahwa obat keras untuk penyakit kronis (glibenklamid,
metformin, amlodipin, kaptopril, allopurinol, dan simvastatin) merupakan obat
yang bisa diserahkan tanpa resep dengan alasan utama apoteker boleh menyerahkan
obat tersebut karena pasien sudah biasa menggunakannya. Namun demikian,
mayoritasapoteker (79,2%) sudah memandang antibiotik sebagai obat yang hanya
dapat diserahkan dengan resep dokter. Penelitian memperlihatkan apoteker belum
menjalankan sepenuhnya regulasi yang berlaku.
Kata kunci: obat keras tanpa
resep, apotek, obat penyakit kronis, antibiotic
PENULIS: M. Rifqi Rokhman,
Mentari Widiastuti, Satibi, Ria Fasyah Fatmawati, Na’imatul Munawaroh, Yenda
Ayu Pramesti
Kode Jurnal: jpfarmasidd170719