PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK METODE RGEC PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK. PERIODE 2014-2016


ABSTRACT: Hal yang harus dijaga oleh pihak perbankan adalah kepercayaan nasabah. Cara untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yaitu dengan menilai tingkat kesehatan bank. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 / 1 / PBI /2011 merupakan aturan Bank Indonesia mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Penilaian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan Bank Tabungan Negara dengan metode RGEC yaitu Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital periode 2014-2016. Desain peneltiian ini menggunakan pendektan deskriptif berbentuk kuantitatif. Risk profil diukur dengan NPL dan LDR, good corporate governance diukur dengan self assessment perusahaan, earning diteliti dengan ROA dan NIM dan capital menggunakan rasio CAR. Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan Bank Tabungan Negara saat periode 2014 mendapatkan predikat Cukup Sehat dan pada periode 2015-2016 meningkat dengan memperoleh predikat Sehat. Hal ini mencerminkan Bank Tabungan Negara dapat meningkatkan dan menjaga tingkat kesehatan bank.
Kata kunci: tingkat kesehatan bank, good corporate governance, risk profil, capital, earning
PENULIS: Ida Ayu Sri Kemala Dewi, Made Reina Candradewi
Kode Jurnal: jpmanajemendd180067

Artikel Terkait :