PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PUBLIK TERHADAP KINERJA PELAYANAN DI DINAS PENDAPATAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN


Abstrak: Transparansi dan Akuntabilitas (Pertanggung-jawaban) kepada publik atas apa yang telah dan akan dilakukan. Hal ini sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang terdiri dari tiga prinsip utama, yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Lahirnya prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) di landasi makin besarnya beban pemerintahan secara sadartela melakukan serangkaian kebijakan untuk mengalihkan beban tersebut kepada swasta dan masyarakat. Penerapan berbagai aturan perundang-undangan yang ada terkait dengan penerapan konsep akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan pemerintah daerah yang baik dan berpihak kepada rakyat. Implementasi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh akuntabilitas dan Transparansi Publik Terhadap Kinerja Pelayanan di Dinas Pendapatan Kabupaten Minahasa selatan. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer yaitu penyebaran kuesioner terhadap 39 orang responden. Penelitian ini menggunakan Analisis Linear Berganda. Hasil penelitian ini: Akuntabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelayanan, sedangkan Transparansi publik berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelayanan, dan secara simultan akuntablitas dan transparansi publik berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelayanan.
Kata kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Kinerja Pelayanan
Penulis: Shinta Turulaki, Jantje J. Tinangon, Heince R.N Wokas
Kode Jurnal: jpmanajemendd170572

Artikel Terkait :