PENETAPAN KADAR TIMBAL PADA AIR SUMURTIGA LOKASI KELURAHAN PIDADA KECAMATAN PANJANG BANDAR LAMPUNG DENGAN MENGGUNAKAN METODE SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM (SSA)


Abstrak: Sumber utama pencemaran udara selain berasal dari asap transportasi kendaraan yang menggunakan bahan bakar yang mengandung zat pencemar timbal Timbal (Pb) juga berasal dari limbah industri maupun emisinya. Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar Lampung memiliki lokasi yang berhimpitan dengan perindustrian khususnya industri semen, sehingga memungkinkan udara maupun air bersih lokasi tersebut tercemar oleh logam timbal (Pb). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah air sumur di tiga lokasi Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar Lampung mengandung cemaran logam timbal (Pb) yang memenuhi atau tidak dari batas baku mutu kadar timbal yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yaitu 0,03 mg/L. Analisa kadar logam timbal (Pb) dilakukan dengan menggunakan metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) AA-7000 Series pada panjang gelombang 283,3 nm diperoleh kadar timbal (Pb) 0.10 mg/L, 0,11 mg/L dan 0.13 mg/L. Disimpulkan sampel mengandung kadar logam timbal (Pb), dan ketiga sampel tidak memenuhi baku mutu yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yaitu 0,03 mg/L.
Kata kunci: Air Sumur, Timbal, Spektrofotometri Serapan Atom
Penulis: Eka Aprilia Sari, Robby Candra Purnama, Gusti Ayu Rai Saputri
Kode Jurnal: jpfarmasidd180013

Artikel Terkait :