IMPLEMENTASI STRATEGI BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX) PADA OBAT BEBAS DI APOTEK “NURBUNDA” DARI PERSPEKTIF ETIKA KEFARMASIAN
Abstract: Strategi pemasaran
yang digunakan sebagai acuan adalah bauran pemasaran (marketing mix). Bauran
pemasaran (marketing mix) adalah sekumpulan kegiatan yang saling berhubungan,
disusundengan tujuan untuk mengetahui kebutuhan konsumen, mengembangkan barang
yang dibutuhkan,menentukan harganya, mendistribusikan, dan mempromosikannya.
Elemen bauran pemasaran (marketing mix) terdiri dari 4 hal, antara lain :
product (produk), price (harga), place (tempat), promotion (promosi).Dunia
bisnis tidak lepas dari kegiatan pemasaran, begitu pula pada penjualan obat di
apotek, memberikandampak positif bagi upaya peningkatan profit dan perbaikan
mutu pelayanan. Jenis penelitian yangdigunakan ini adalah penelitian deskriptif
kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan secaradeskriptif-normatif
untuk mencari kesesuaian antara teori etika kefarmasian dengan penerapan
strategibauran pemasaran (marketing mix) pada manajemen pemasaran farmasi
Apotek X. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data
sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara, dan studi dokumentasi. Data ini dikumpulkan dari berbagai sumber
baiklangsung maupun tidak langsung dan disajikan dalam bentuk tulisan kemudian
dilakukan analisis. Datadideskripsikan dalam konsep bauran pemasaran (marketing
mix) serta penerapannya pada Apotek X,kemudian dikorelasikan teori dan
penerapannya dalam bentuk tinjauan umum dalam perspektif etika kefarmasian.
Dari segi product, pengadaan (pembelian) obat bebas dilakukan melalui
distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang telah memenuhi kualifikasi
serta pengaturan display Apotek “X” menggunakan konsep first in first out
(FIFO) dan first expired first out (FEFO). Dari segi price hargayang diterapkan
oleh Apotek “X” adalah menjual produk dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat
sekitar dengan kualitas tinggi. Dari segi place, produk obat bebas diletakkan
di bagian depan dengan penataan display yang mudah dilihat dan menarik minat
konsumen sehingga memberikan kemudahan dalam proses distribusi produk obat
bebas kepada konsumen. Dari segi promotion, melalui beberapa cara antara lain :
leaflet, media sosial online, radio, dan menjadi sponsor dalam kegiatan bakti sosial.Bauran
pemasaran ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016
Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Kata kunci: Bauran Pemasaran
(marketing mix), Obat Bebas, Etika Kefarmasian
Penulis: Rosaria Ika Pratiwi
Kode Jurnal: jpfarmasidd180158