IMPLEMENTASI STRATEGI BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX) PADA OBAT BEBAS DI APOTEK “NURBUNDA” DARI PERSPEKTIF ETIKA KEFARMASIAN


Abstract: Strategi pemasaran yang digunakan sebagai acuan adalah bauran pemasaran (marketing mix). Bauran pemasaran (marketing mix) adalah sekumpulan kegiatan yang saling berhubungan, disusundengan tujuan untuk mengetahui kebutuhan konsumen, mengembangkan barang yang dibutuhkan,menentukan harganya, mendistribusikan, dan mempromosikannya. Elemen bauran pemasaran (marketing mix) terdiri dari 4 hal, antara lain : product (produk), price (harga), place (tempat), promotion (promosi).Dunia bisnis tidak lepas dari kegiatan pemasaran, begitu pula pada penjualan obat di apotek, memberikandampak positif bagi upaya peningkatan profit dan perbaikan mutu pelayanan. Jenis penelitian yangdigunakan ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan secaradeskriptif-normatif untuk mencari kesesuaian antara teori etika kefarmasian dengan penerapan strategibauran pemasaran (marketing mix) pada manajemen pemasaran farmasi Apotek X. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Data ini dikumpulkan dari berbagai sumber baiklangsung maupun tidak langsung dan disajikan dalam bentuk tulisan kemudian dilakukan analisis. Datadideskripsikan dalam konsep bauran pemasaran (marketing mix) serta penerapannya pada Apotek X,kemudian dikorelasikan teori dan penerapannya dalam bentuk tinjauan umum dalam perspektif etika kefarmasian. Dari segi product, pengadaan (pembelian) obat bebas dilakukan melalui distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang telah memenuhi kualifikasi serta pengaturan display Apotek “X” menggunakan konsep first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO). Dari segi price hargayang diterapkan oleh Apotek “X” adalah menjual produk dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat sekitar dengan kualitas tinggi. Dari segi place, produk obat bebas diletakkan di bagian depan dengan penataan display yang mudah dilihat dan menarik minat konsumen sehingga memberikan kemudahan dalam proses distribusi produk obat bebas kepada konsumen. Dari segi promotion, melalui beberapa cara antara lain : leaflet, media sosial online, radio, dan menjadi sponsor dalam kegiatan bakti sosial.Bauran pemasaran ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Kata kunci: Bauran Pemasaran (marketing mix), Obat Bebas, Etika Kefarmasian
Penulis: Rosaria Ika Pratiwi
Kode Jurnal: jpfarmasidd180158

Artikel Terkait :