ANALISIS REAKSI HARGA SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH TAX AMNESTY PERIODE PERTAMA (STUDI KASUS SAHAM SEKTOR PROPERTI YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA)
Abstrak: Kebijakan tax amnesty
diprediksi akan memberikan tambahan pendapatan negara melalui dana yang masuk
melalui repatriasi maupun uang tebusan. Dana yang masuk diharuskan berada di
Indonesia minimal 3(tiga) tahun untuk di investasikan. Kebijakan tax amnesty
diyakini memiliki kandungan informasi terhadap pasar modal Indonesia sehingga
akan memberikan reaksi terhadap harga saham. Penelitian ini menggunakan metode
studi peristiwa (event study) dengan periode pengamatan selama 10 hari bursa
mulai dari tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan 15 Juli 2016 dan 19 Juli 2016
sampai dengan 25 Juli 2016, yaitu 5 hari sebelum dan 5 hari setelah pengumuman
pemberlakuan tax amnesty periode pertama. Sampel yang digunakan dalam
penelitian ini berjumlah 20 perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat
apakah ada perbedaan harga saham di sektor properti yang tercatat di Bursa Efek
Indonesia pada saat sebelum dan sesudah peristiwa pengumuman tax amnesty
periode pertama resmi diberlakukan. Pengujian dilakukan terhadap rata-rata
abnormal return yang diuji secara simultan. Pengujian dilakukan dengan SPSS 23
dengan alat uji paired sample t test. Pengujian statistik paired sample t test
menunjukkan nilai yang tidak signifikan yang dilihat dari t hitung < t
tabel, yang artinya tidak terdapat perbedaan abnormal return pada saat sebelum
dan sesudah pengumuman tax amnesty periode pertama resmi berlaku. Hasil
penelitian tersebut didukung dengan data dari Bursa Efek Indonesia yang
mengatakan bahwa dana tax amnesty masih mengendap di bank gateway dan dana yang
masuk ke pasar modal masih minim. Selain itu informasi tax amnesty dapat
diterima secara luas, sehingga investor dapat mengantisipasi.
Kata Kunci: Tax amnesty,
abnormal return, bank gateway
Penulis: Sutra Manik, Jullie
J. Sondakh, Sintje Rondonuwu
Kode Jurnal: jpmanajemendd170519
