ANALISIS PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH FINAL ATAS LELANG TANAH DAN/ATAU BANGUNAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MANADO
ABSTRAK: Pajak Penghasilan
Final merupakan salah satu jenis pajak pusat yang mempengaruhi penerimaan
negara. Lelang merupakan bagian dari pengalihan hak atas tanah dan/atau
bangunan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final. Kantor Pelayanan Kekayan
Negara dan Lelang Manado (KPKNL) merupakan instansi pemerintah yang menjalankan
tugas pokok di bidang lelang. Transaksi lelang yang terjadi tentunya akan
dikenakan pajak baik pemotongan, penyetoran, dan pelaporan. Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemotongan, penyetoran dan
pelaporan PPh Final atas lelang tanah dan/atau bangunan pada KPKNL Manado.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif
yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dari KPKNL Manado
pemotongan PPh Final atas transaksi lelang sudah sesuai dengan peraturan
pemerintah yang berlaku. Penyetoran PPh Final yang dilakukan KPKNL Manado
kurang sesuai dengan peraturan pemerintah karena masih ditemui keterlambatan
dan ketidaksesuaian data penyetoran. Untuk pelaporan Pajak Penghasilan Final
atas lelang tanah dan/atau bangunan pada KPKNL Manado sudah menggunakan sistem
penyetoran elektronik (billing system) yang secara otomatis juga melaporkan
kewajiban perpajakannya. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado
diharapkan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan
pemerintah dan meningkatkan pemahaman serta aktif dalam menjalankan peraturan
pemerintah.
Kata kunci: Pemotongan,
Penyetoran, Pelaporan, PPh Final, Lelang
Penulis: Valensia Nola Putong,
Inggriani Elim, Novi S. Budiarso
Kode Jurnal: jpmanajemendd170450
