ANALISIS BIAYA OBAT PADA ERA JKN DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DI FASILITAS PENUNJANG KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


Abstract: Pada era JKN apotek dapat berperan sebagai apotek program rujuk balik (PRB) atau apotek jejaring dan apotek klinik pratama (KP). Biaya obat apotek PRB diklaim langsung ke BPJS, sedangkan biaya obat apotek lainnya diklaim ke fasilitas kesehatan (faskes) primer berdasarkan perjanjian kerjasama. Perbedaan pola kerjasama apotek di era JKN berdampak pada biaya obat pasien, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata biaya obat, persentase biaya obat terhadap kapitasi, dan perbedaan biaya obat di apotek era JKN. Penelitian ini adalah penelitian observasi yang bersifat analitik cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada 6 apotek PRB, 6 apotek jejaring, dan 7 apotek KP di DIY pada bulan Oktober 2015. Subjek penelitian adalah resep pasien JKN bulan Maret 2015 dengan 8.430 lembar resep. Data dianalisis secara statistik deskriptif dan uji komparatif (uji Kruskal-Wallis). Hasil penelitian menunjukkan, rata-rata biaya obat pasien satu kali terapi di apotek jejaring; apotek KP; dan apotek PRB bernilai Rp12.589±Rp8.874,49; Rp14.173 ±Rp6.424,09; Rp143.807 ± Rp162.251,30. Rata-rata persentase biaya obat terhadap biaya kapitasi faskes primer bernilai 13,58% untuk apotek jejaring dan bernilai 15,91% untuk apotek KP. Terdapat perbedaan biaya obat yang signifikan di ketiga jenis apotek tersebut (p=0,000) yang dipengaruhi oleh lama waktu pemberian obat, jumlah lembar resep, margin keuntungan, dan jasa kefarmasian. Biaya obat di era JKN tergantung pada pola kerjasama apotek dengan faskes dan BPJS. Rata-rata persentase biaya obat terhadap kapitasi faskes di apotek jejaring lebih rendah dibandingkan dengan apotek klinik pratama.
Kata kunci: analisis biaya obat, jaminan kesehatan nasional (JKN), apotek
Penulis: Dewa Ayu Putu Satrya Dewi
Kode Jurnal: jpfarmasidd150695

Artikel Terkait :