PERSEPSI ORANG TUA TENTANG KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI KARANGANYAR RT 03/RW 01 KELURAHAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG


Abstract: Kekerasan seksual merupakan hubungan atau interaksi antara seorang anak dengan orang yang lebih tua atau orang dewasa seperti orang asing, saudara sekandung atau orang tua dimana anak dipergunakan sebagai objek pemuas kebutuhan seksual pelaku. Kota Semarang menduduki peringkat ketiga dengan 42 kasus kekerasan seksual pada anak dari 35 kabupaten di Jateng. Studi pendahuluan yang didapatkan dari Bapermas sub bidang PPA Kecamatan Banyumanik Kota Semarang di Karanganyar Rt 03/Rw 01 Kelurahan Banyumanik terdapat 1 kasus kejadian kekerasan seksual pada anak di tahun 2015 anak tersebut masih berumur 14 tahun. Tujuan penelitian: mengeksplorasi persepsi orang tua tentang kekerasan seksual pada anak di Karanganyar Rt 03/Rw 01 Kelurahan Banyumanik Kota Semarang. Metode penelitian: Desain penelitian yang digunakan penelitian Kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Partisipan dalam penelitian ini adalah orang tua yang memiliki anak usia 9-12 tahun. Dalam penelitian ini menentukan jumlah populasi dengan saturasi data.Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Hasil penelitian: Dari 6 tujuan khusus yang telah ditetapkan, telah terjadi kesaturasian data pada setiap tujuan khusus. Kesimpulan: Orang tua memiliki pemahaman yang baik tentang kejahatan seksual pada anak. Saran: Untuk itu, disarankan kepada orang tua agar memberikan pendidikan seks dini kepada anak sejak umur 5 tahun di mana pendidikan seks dini meliputi memberitahu anatomi organ genital dan siapa saja yang boleh menyentuh tubuh anak tersebut.
Kata kunci: persepsi orang tua; kekerasan seksual pada anak
Penulis: Siti Nur Umariyah Febriyanti
Kode Jurnal: jpkebidanandd170162

Artikel Terkait :