PERSEPSI ORANG TUA TENTANG KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI KARANGANYAR RT 03/RW 01 KELURAHAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG
Abstract: Kekerasan seksual
merupakan hubungan atau interaksi antara seorang anak dengan orang yang lebih
tua atau orang dewasa seperti orang asing, saudara sekandung atau orang tua
dimana anak dipergunakan sebagai objek pemuas kebutuhan seksual pelaku. Kota
Semarang menduduki peringkat ketiga dengan 42 kasus kekerasan seksual pada anak
dari 35 kabupaten di Jateng. Studi pendahuluan yang didapatkan dari Bapermas
sub bidang PPA Kecamatan Banyumanik Kota Semarang di Karanganyar Rt 03/Rw 01
Kelurahan Banyumanik terdapat 1 kasus kejadian kekerasan seksual pada anak di
tahun 2015 anak tersebut masih berumur 14 tahun. Tujuan penelitian:
mengeksplorasi persepsi orang tua tentang kekerasan seksual pada anak di
Karanganyar Rt 03/Rw 01 Kelurahan Banyumanik Kota Semarang. Metode penelitian:
Desain penelitian yang digunakan penelitian Kualitatif dengan pendekatan fenomenologi.
Partisipan dalam penelitian ini adalah orang tua yang memiliki anak usia 9-12
tahun. Dalam penelitian ini menentukan jumlah populasi dengan saturasi
data.Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Hasil penelitian:
Dari 6 tujuan khusus yang telah ditetapkan, telah terjadi kesaturasian data
pada setiap tujuan khusus. Kesimpulan: Orang tua memiliki pemahaman yang baik
tentang kejahatan seksual pada anak. Saran: Untuk itu, disarankan kepada orang
tua agar memberikan pendidikan seks dini kepada anak sejak umur 5 tahun di mana
pendidikan seks dini meliputi memberitahu anatomi organ genital dan siapa saja
yang boleh menyentuh tubuh anak tersebut.
Kata kunci: persepsi orang
tua; kekerasan seksual pada anak
Penulis: Siti Nur Umariyah
Febriyanti
Kode Jurnal: jpkebidanandd170162