PEMBERDAYAAN KELUARGA YANG MEMPUNYAI ANGGOTA KELUARGA MENDERITA GANGGUAN JIWA DI UPTD KESEHATAN SUKOREJO KOTA BLITAR


Abstrak: Penyakit gangguan jiwa di Indonesia mempunyai prevalensi sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Untuk mencegah terus berkembangnya masalah kesehatan yang berkaitan dengan gangguan jiwa pada anggota keluarga perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan kemampuankeluarga yang meliputi 5 tugas pokok keluarga dalam bidang kesehatan. Tujuan dalam penelitian ini adalah menggambarkan pemberdayaan keluarga yang mempunyai anggota keluarga menderita gangguan jiwa di UPTD Kesehatan Sukorejo. Metode penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif. Populasi pada penelitian ini adalah keluarga yang mempunyai anggota keluarga menderita gangguan jiwa di wilayah Kecamatan Sukorejo sebanyak 33 keluarga, dengan menggunakan sampel sebanyak 30 keluarga. Teknikpengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan instrumen FES (Family Empowerment Scale) dari Koren, et. al. Pemberdayaan keluarga dikatakan optimal jika rata-ratanya sebesar 56,66. Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata pemberdayaan keluarga 36,25 ± 6,110 artinya pemberdayaan keluarga belum optimal. Hal ini dimungkinkan karena sebagian besar yang merawat penderita gangguan jiwa ibu berumur > 50 tahun, pendidikan SD dan tidak bekerja serta merawat penderita gangguan jiwa selama > 10 tahun. Penelitian ini diharapkan petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait, sosialiasi dan penatalaksanaan gangguan jiwa di masyarakat dapat dioptimalkan.
Kata Kunci: keluarga, gangguan jiwa, pemberdayaan keluarga
Penulis: Suprajitno dan Yuni Tanzilla April Liani
Kode Jurnal: jpkebidanandd160398

Artikel Terkait :