PEMBERDAYAAN KELUARGA YANG MEMPUNYAI ANGGOTA KELUARGA MENDERITA GANGGUAN JIWA DI UPTD KESEHATAN SUKOREJO KOTA BLITAR
Abstrak: Penyakit gangguan
jiwa di Indonesia mempunyai prevalensi sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas
atau sekitar 14 juta orang. Untuk mencegah terus berkembangnya masalah
kesehatan yang berkaitan dengan gangguan jiwa pada anggota keluarga perlu
dilakukan pemberdayaan dan peningkatan kemampuankeluarga yang meliputi 5 tugas
pokok keluarga dalam bidang kesehatan. Tujuan dalam penelitian ini adalah menggambarkan
pemberdayaan keluarga yang mempunyai anggota keluarga menderita gangguan jiwa
di UPTD Kesehatan Sukorejo. Metode penelitian ini menggunakan rancangan
deskriptif. Populasi pada penelitian ini adalah keluarga yang mempunyai anggota
keluarga menderita gangguan jiwa di wilayah Kecamatan Sukorejo sebanyak 33
keluarga, dengan menggunakan sampel sebanyak 30 keluarga. Teknikpengambilan
sampel menggunakan purposive sampling dan instrumen FES (Family Empowerment
Scale) dari Koren, et. al. Pemberdayaan keluarga dikatakan optimal jika
rata-ratanya sebesar 56,66. Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata
pemberdayaan keluarga 36,25 ± 6,110 artinya pemberdayaan keluarga belum optimal.
Hal ini dimungkinkan karena sebagian besar yang merawat penderita gangguan jiwa
ibu berumur > 50 tahun, pendidikan SD dan tidak bekerja serta merawat
penderita gangguan jiwa selama > 10 tahun. Penelitian ini diharapkan petugas
kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk kerja sama dengan
berbagai pihak terkait, sosialiasi dan penatalaksanaan gangguan jiwa di
masyarakat dapat dioptimalkan.
Kata Kunci: keluarga, gangguan
jiwa, pemberdayaan keluarga
Penulis: Suprajitno dan Yuni
Tanzilla April Liani
Kode Jurnal: jpkebidanandd160398