KONSEP DIRI KELUARGA YANG MEMILIKI ANGGOTA KELUARGA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA RIWAYAT PASUNG DI KOTA BLITAR
Abstrak: Di seluruh Indonesia
terdapat 20.000 hingga 30.000 penderita gangguan jiwa yang dipasung. Ada 14,3
persen RT atau sekitar 237 RT dari 1. 655 RT yang memiliki anggota rumah tangga
yang mengalami gangguan jiwa berat yang
dipasung. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi tentang konsep diri keluarga
yang memiliki anggota keluarga orang dengan gangguan jiwa riwayat pasung.
Populasi dalam penelitianadalah keluarga yang memiliki anggota keluarga orang
dengan gangguan jiwa riwayat pasung di KotaBlitar sebanyak 26 keluarga, dan
besar sampel yang diambil adalah sebanyak 26 orang menggunakanteknik Total
Sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan lembar kuesioner. Waktu pengambilan
datadilakukan pada 28 Maret–10 Mei 2016. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
73,1% (19 keluarga) memiliki konsep diri positif, sedangkan 26,9% (7 keluarga)
memiliki konsep diri negatif. Rekomendasi dari penelitian ini diharapkan adanya
perhatian khusus dari petugas kesehatan untuk membantu memotivasi, membimbing,
dan memberikan KIE pada keluarga yang memiliki penderita ODGJ riwayat pasung
agar mempertahankan atau meningkatkan konsep dirinya yang positif dan merubah
konsep diri yang negative menjadi positif terutama pada komponen peran dan
identitas diri.
Kata kunci: Konsep diri,
Keluarga, Orang dengan gangguan jiwa, Riwayat pasung
Penulis: Aprilla Wulan
Gupitasari Cahyono
Kode Jurnal: jpkebidanandd170186