KONSEP DIRI KELUARGA YANG MEMILIKI ANGGOTA KELUARGA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA RIWAYAT PASUNG DI KOTA BLITAR


Abstrak: Di seluruh Indonesia terdapat 20.000 hingga 30.000 penderita gangguan jiwa yang dipasung. Ada 14,3 persen RT atau sekitar 237 RT dari 1. 655 RT yang memiliki anggota rumah tangga yang mengalami  gangguan jiwa berat yang dipasung. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi tentang konsep diri keluarga yang memiliki anggota keluarga orang dengan gangguan jiwa riwayat pasung. Populasi dalam penelitianadalah keluarga yang memiliki anggota keluarga orang dengan gangguan jiwa riwayat pasung di KotaBlitar sebanyak 26 keluarga, dan besar sampel yang diambil adalah sebanyak 26 orang menggunakanteknik Total Sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan lembar kuesioner. Waktu pengambilan datadilakukan pada 28 Maret–10 Mei 2016. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 73,1% (19 keluarga) memiliki konsep diri positif, sedangkan 26,9% (7 keluarga) memiliki konsep diri negatif. Rekomendasi dari penelitian ini diharapkan adanya perhatian khusus dari petugas kesehatan untuk membantu memotivasi, membimbing, dan memberikan KIE pada keluarga yang memiliki penderita ODGJ riwayat pasung agar mempertahankan atau meningkatkan konsep dirinya yang positif dan merubah konsep diri yang negative menjadi positif terutama pada komponen peran dan identitas diri.
Kata kunci: Konsep diri, Keluarga, Orang dengan gangguan jiwa, Riwayat pasung
Penulis: Aprilla Wulan Gupitasari Cahyono
Kode Jurnal: jpkebidanandd170186

Artikel Terkait :