PERAN DINAS KESEHATAN PROVINSI PAPUABARAT DAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KAIMANA DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEBIJAKAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN JAMKESMAS DAN JAMPERSAL TAHUN 2011

ABSTRAK: Untuk mempercepat pencapaian sasaransasaran pembangunan kesehatan di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah melakukan terobosan melalui berbagai upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, diantaranya adalah Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jamkesmasdan Jampersal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan dengan fokus pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015. Peran, tugas dan fungsi Tim Pengelola dan Tim Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2009 dirasakan masih belum dapat berjalan secara optimal. Peneliti ingin melihat Bagaimana Peran Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana Dalam Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jamkesmas dan Jampersal Tahun 2011.
Metode: Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif metode kualitatif, dengan rancangan penelitian studi kasus.
Hasil: Dinas kesehatan Provinsi tidak dilibatkan dalam pencairan dana BOK, Jamkesmas dan Jampersal. Pelaporan cakupan dan kendala di tingkat kabupaten juga tidak dilaporkan ke tingkat provinsi sehingga provinsi kesulitan melakukan pembinaan dan pengawasan. Sementara itu, di tingkat kabupaten, keterlambatan pencairan dana menyebabkan terlambatnya pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari BOK, Jamkesmas dan Jampersal. Pelaksanaan kegiatan dalam rentang waktu yang sempit menyebabkan fungsi pembinaan dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dinas kesehatan kabupaten hanya melakukan sosialisasi dan pertemuan. Pengelolaan dan perencanaan kegiatan dilakukan sepenuhnya oleh puskesmas berdasarkan Juknis yang ada. Bendahara juga tidak pernah mendapat pelatihan terkait dengan mekanisme pertanggungjawaban dana.
Kesimpulan: Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana belum optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi Kebijakan BOK, Jamkesmas dan Jampersal. Mekanisme penyaluran alokasi dana BOK dari Tugas Pembantuan perlu dialihkan melalui alokasi DAK ke tingkat kabupaten.
Kata Kunci: Peran Dinas Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, BOK, Jamkesmas, Jampersal
Penulis: Arief Syamsul Bahar, Laksono Trisnantoro, Dwi Handono Sulistyo
Kode Jurnal: jpkedokterandd120253

Artikel Terkait :